ERA.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Willy Aditya mengatakan, pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditetapkan sebagai RUU usulan inisiatif DPR RI harus kembali ditunda. Sebabnya, pembahasan draf masih mengalami perdebatan yang cukup alot.
Willy mengaku, karena adanya perdebatan yang alot di Panja, maka pembahasan draf masih akan terus dilanjutkan besok, Kamis (18/11).
"Memang harapan saya selaku ketua panja diambil sebuah keputusan, tapi masih cukup berat. Jadi besok masih dilanjutkan dengan rapat panja," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Willy juga mengungkapkan sejumlah fraksi sampai berkirim surat ke pimpinan Badan Legislasi DPR RI dan Panja agar pengambilan keputusan RUU TPKS ditunda. Namun, dia tak mau membocorkan fraksi mana saja yang melayangkan surat.
"Beberapa fraksi tadi secara tegas bersurat kepada pimpinan, ke kami, meminta proses pengambilan keputusan (ditunda). Saya tidak etis menyebutkan fraksi-fraksinya, ya kemudian prosesnya harus berjalan lagi," kata Willy.
Hal itu, kata Willy yang akhirnya membuat RUU TPKS masih harus menempuh jalan panjang. Bukan hanya untuk segera disahkan sebagai Undang-Undang, tapi juga proses pengambilan keputusan agar rancangan perundang-undangan itu ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR RI.
Oleh karenanya, politisi NasDem itu kembali mengajak seluruh fraksi membahas draf RUU PKS. Sebab, Willy menilai, jika dipaksakan maka ke depannya akan mudah sekali untuk dipatahkan.
"Jadi konsekuensinya kalau ini diambil keputusan sekarang, ya masih mungkin untuk ini patah itu ada. Saya selaku ketua panja, saya masih mengajak sekali lagi rapat, sekaligus melakukan lobi-lobi," kata Willly.
Untuk diketahui, Panja kembali menggelar rapat pembahasan RUU TPKS di ruang rapat Baleg DPR RI pada Rabu (17/11). Rapat ini kembali membahas sejumlah poin krusial dalam draf RUU TPKS.
Poin-poin tersebut antara lain yaitu judul RUU, alur penyusunan RUU, dan sejumlah pasal yang terdapat di dalam draf TPKS. Untuk judul dan alur penyusunan RUU diklaim sudah selesai.
Namun, saat memasuki pembasan pasal, kembali terjadi perdebatan alot di antara fraksi-fraksi anggota Panja RUU TPKS.