ERA.id - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Daerah Istimewa Yogyakarta akan menutup seluruh alun-alun di Kompleks Keraton Yogyakarta dan di sejumlah kabupaten saat Natal dan Tahun Baru 2022.
"DIY akan mengikuti Inmendagri itu. Jika diperlukan Ingub (Instruksi Gubernur) ya nanti kita tindaklanjuti dengan Ingub," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (11/12/2021).
Menurutnya, langkah itu untuk menghindari kerumunan yang biasanya muncul untuk merayakan tahun baru. Kerumunan rawan menyebabkan kasus Covid-19 bahkan klaster penularan.
"Salah satu yang kita upayakan supaya tidak ada kerumunan. Nah salah satu supaya tidak ada kerumunan adalah pembatasan jumlah yang hadir. Di situ sangat rentan terhadap kemungkinan ada klaster," tuturnya.