KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Paling Tinggi di Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar

| 14 Dec 2021 09:46
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Paling Tinggi di Jenjang Pendidikan Sekolah Dasar
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock)

ERA.id - Tingkat kasus kekerasan seksual paling tinggi terjadi di jenjang pendidikan sekolah dasar (SD). Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada periode 2018-2019, tercatat ada 64,7 persen kasus kekerasan seksual.

"Total kasus yang berdasarkan jenjang pendidikan, paling tinggi adalah SD yaitu 64,7 persen," kata Komsioner KPAI Retno Listyarti dalam diskusi di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Kemudian di tingkat SMP tercatat ada 23,53 persen kasus kekerasan seksual, sedangkan di tingkat SMA sebanyak 11,77 persen.

Menurut Retno, kekerasan seksual di lingkungan sekolah paling banyak terjadi di ruang kelas, ruang kepala sekolah, kebun sekolah, ruang laboratorium komputer, ruang ganti pakaian, dan ruang perpustakaan.

Modus yang digunakan pelaku pun beragam. Misalnya, ada guru yang memakai modus hapalan pelajaran, anak-anak yang sudah hapal kemudian disuruh masuk ke dalam suatu ruangan atau gudang. Di dalam ruangan itulah pelecehan seksual terjadi.

Ruang guru bimbingan konseling (BK) juga kerap menjadi tempat terjadinya kasus pelecehan seksual. Ada juga kasus pelecehan seksual terjadi di tempat ibadah pada tahun 2018. Tempat-tempat tersebut, menurut Retno tidak dilengkapi dengan CCTV.

"Tempat-tempat dimana ketika kami datang, rata-rata tidak ada CCTV, mungkin ini penting juga untuk melihat ruang ruang atau tempat tempat yang bisa dipakai oleh pelaku," ujar Retno.

Selain itu, Retno mengungkap ada juga predator yang mengincar anak-anak melalui game online. Pelaku misalnya, meminta foto atau video terhadap anak-anak dengan berkenalan dalam game.

"Orang orang pelaku ini, predator anak ini adalah orang dewasa yang mengincar anak-anak, anak-anak itu pertama diiming-imingi kalau dikasih diamond (mata uang dalam game) dengan syarat foto telanjang. Inilah kewajiban kita mengontrol anak, namun di ruang publik seperti sekolah harusnya itu tidak terjadi, apalagi di sekolah boarding school atau sekolah berasrama seharusnya harus berlapis pengawasannya," paparnya.

Rekomendasi