Munarman Menangis Saat Baca Eksepsi: Semoga yang Memfitnah Saya Mendapat Azab dari Allah..

| 15 Dec 2021 16:40
Munarman Menangis Saat Baca Eksepsi: Semoga yang Memfitnah Saya Mendapat Azab dari Allah..
Munarman. (Foto: Antara)

ERA.id - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman tak kuasa menahan tangis saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Sambil terisak Munarman mengaku bersyukur bahwa proses sidang ini akhirnya bisa terlaksana setelah delapan bulan menunggu.

Suara Munarman terdengar seperti menahan tangis. Namun, tak diketahui apakah Munarman meneteskan air mata atau tidak di dalam ruangan. Sebab sidang digelar secara tertutup. Sedangkan awak media hanya diperkenankan meliput dari luar area sidang dan mengikuti jalannya persidangnya lewat pengeras suara.

"Alhamdulillah, proses sidang ini akhirnya bisa terlaksana setelah menunggu selama delapan bulan sejak saya dizalimi melalui penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa, melalui case building yang dikait-kaitkan dengan peristiwa

pidana pihak lain yang tidak ada hubungan causalitas dengan saya," kata Munarman sambil terisak.

Ia bahkan mendoakan agar mereka yang memfitnah dirinya mendapat azab dari Allah SWT.

"Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapatkan azab dari Allah SWT," kata Munarman.

Terpisah, pengacara Munarman, Aziz Yanuar menyebut bahwa kasus hukum yang menjerat dirinya merupakan upaya pembungkaman terhadap kasus tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Cikampek.

Selain itu, Aziz juga mengatakan bahwa kasus ini adalah upaya pembungkaman pada Pilpres 2024, di mana Munarman dianggap bisa mengatur strategi.

"Alasan untuk membungkam beliau terkait nanti 2024 karena dianggap dapat mengatur strategi pihak-pihak yang berkepentingan. Kemudian yang ketiga untuk membungkam suara-suara kritis umat Islam terhadap dugaan kejadian-kejadian yang diduga makin masif kepada umat Islam," kata dia.

Untuk diketahui, Munarman merupakan terdakwa dugaan tindak pidana terorisme. Ia diduga berbaiat dengan Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan.

Munarman ditangkap di kediamannya, Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 lalu.

Rekomendasi