Omicron Telah Masuk Indonesia, DPR minta Pemerintah Terbitkan Aturan Larangan Mudik Nataru

| 17 Dec 2021 14:45
Omicron Telah Masuk Indonesia, DPR minta Pemerintah Terbitkan Aturan Larangan Mudik Nataru
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengubah kebijakan pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal ini menyusul ditemukannya kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia.

Rahmad menyarankan, agar pemerintah kembali mengeluarkan larangan mudik selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Pemerintah kan harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Nah dengan ditemukannya varian Omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur ataru nanti. Mungkin  larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar," kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Rahmad menekankan, momen libur Natal dan Tahun Baru jangan sampai menimbulkan arus mobilitas tinggi sebab berpotensi menyebarkan Varian Omicron. Oleh karenanya, pemerintah harus membuat langkah drastis untuk mencegah hal tersebut.

"Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali jadi salah satu cara antisipasi agar Varian Omicron tidak menyebar," kata Rahmad.

Selain itu, politisi PDIP itu mendorong pemerintah agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di pintu-pintu perbatasan baik jalur udara, darat, dan laut. Kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri pun harus diawasi ketat untuk mencegah lebih banyaknya Varian Omicron yang berkembang di Indonesia.

"Satu hal yang tak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara  yang lebih baik apalagi dengan adanya liburan Nataru ini saya kira proses kanrantina  bagi  warga negara Indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesia mutlak harus dilakukan," tegasnya.

Rekomendasi