ERA.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Nurhuda meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencari alternatif untuk mencegah penumpukan penumpang internasional di bandara.
Hal ini merespons video viral yang memperlihatkan penumpukan pekerja migran Indonesia (PMI) di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Nurhuda, Satgas Covid-19 bisa mencari alternatif lain seperti menambahkan bis dan tempat karantina agar para PMI tidak terlalu menumpuk di bandara.
Dia khawatir di area penumpukan itu bisa terjadi penularan Varian Omicron, mengingat penumpang baru tiba dari luar negeri.
"Saya minta kepada Satgas Covid-19 agar mencari solusi cepat agar tidak terjadi lagi penumpukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Misalnya menyediakan bus tambahan untuk menjemput mereka di bandara, menyediakan alternatif tambahan tempat karantina," kata Nurhuda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/12/2021).
Terkait beredarnya video, Nurhuda mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto. Dari informasi yang diperoleh, video tersebut direkam pada Sabtu (18/12).
"video tersebut terjadi Sabtu lalu, 18 Desember 2021. Menurut Kepala BNPB, saat ini sudah terurai dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menambah fasilitas karantina terpusat. Penambahan fasilitas ini untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia.
"Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, Pemerintah juga akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada," kata Luhut, Senin (20/12).
Dia menekankan, fasilitas karantina di wisma-wisma seperti di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kebayoran, Jakart hanya untuk PMI, pelajar yang studi di luar negeri, dan ASN yang baru selesai melakukan perjalanan dinas.
Sedangkan bagi masyakarakat yang melakukan perjalanan luar negeri untuk tujuan plesir dan di luar dari ketentuan tersebut wajib melakukan karantina di hotel yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
"Yang kita mau, orang yang datang ke situ ya memang yang sesuai dengan kriterianya. Jangan orang yang tadi belanja-belanja ke luar negeri yang mau cari untung masuk ke situ. Dia harus masuk di hotel," tegas Luhut.