ERA.id - Pemerintah Indonesia menyatakan kembali menemukan kasus Omicron yang berasal dari tiga pelaku perjalanan internasional pada Rabu (22/12/20210) seperti dikutip dari Antara.
Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan resminya mengatakan, dengan adanya tiga kasus ini maka total kasus varian Omicron di Indonesia menjadi delapan kasus.
Sama seperti 5 kasus sebelumnya, tiga kasus terkonfirmasi kali ini merupakan importasi kasus dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia.
Ketiganya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” katanya.
Menurut Nadia, situasi itu menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia menangkal kehadiran varian Omicron sudah cukup baik. Namun demikian, masih diperlukan penguatan-penguatan di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya Omicron.
Kemenkes memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif.
Langkah ini untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala.
Dengan semakin meluasnya penyebaran Omicron, Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Dia meminta masyarakat selalu waspada terhadap varian Omicron karena diduga lebih cepat nenyebar dibanding varian lain.