ERA.id - Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia bertambah sebanyak 75 orang per 8 Januari 2022. Dengan demikian, total kasus Omicron di Tanah Air mencapai 414 orang. Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Varian Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang.
Dengan terus bertambahnya kasus Varian Omicron di Indonesia, Kementerian Kesehatan mewanti-wanti jangan sampai terjadi gelombang ketiga Covid-19 seperti di India yang kasusnya tembus 90 ribu per hari.
"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia di mana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus Omicron. Ini yang kita hindari," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Senin (10/1/2022).
Oleh karenanya, Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru Covid-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Varian Omicron di wilayahnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, mayoritas kasus-kasus Varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Kasus penularan Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi.
Karenanya, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting.
"Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri," kata Nadia.
Selain itu, mayoritas pasien yang terpapar Varian Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap. Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus Covid-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi Omicron saat ini telah menginfeksi mereka yang telah lengkap vaksinasinya.
“Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan," pungkasnya.