ERA.id - Setelah melakukan testing di hari pertama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas kelas 100 persen dengan enam jam pelajaran, Senin (3/1/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan testing acak di lingkungan sekolah PTM, mulai dari siswa, guru, hingga warga sekolah, dengan menyiapkan 15 ribu swab PCR.
“Ini menjadi langkah strategi surveilans aktif kita, meliputi pelacakan dan testing dengan metode active cas finding atau menjemput bola. Dinkes mencoba mendampingi pelaksanaan PTM 100 persen, antisipasi pasca libur Nataru serta hadirnya varian baru Omicron yang dilihat di Nasional kian meningkat,” ungkap dr Dini Anggraeni, saat ditemui di Labkesda Kota Tangerang, Kamis (6/1/21).
Dini mengungkapkan, pelaksanaan testing atau swab acak di lingkungan PTM akan berlangsung pekan depan, dengan metode yang sama seperti sebelumnya.
“Masing-masing puskesmas akan berkeliling ke sekolah-sekolah PTM, jika ditemukan kasus bisa segera ditindak lanjut. Jika ditemukan semuanya negatif, alhamdulilah yang penting ini menjadi langkah antisipasi sedini mungkin,” katanya.
Lanjutnya, dipastikan dengan adanya varian baru Omicron ini alat swab PCR Kota Tangerang dinyatakan tersedia dengan cukup, untuk terus melacak pencarian kasus-kasus baru sedini mungkin.
“Jika ditemukan pelajar, guru atau warga sekolah yang positif, varian omicron atau apa pun itu, untuk penanganan semua sama saja. Mereka yang positif akan dikarantina, sedangkan yang kontak erat akan diswab hingga diisolasi sementara,” tegas dr Dini.
Ia pun mengimbau, warga sekolah atau murid untuk tidak takut dengan tindakan ini. Pasalnya, mau tidak mau swab acak akan terus beriringan dengan pelaksanaan PTM terlebih saat ditemui kasus baru atau terjadinya peningkatan kasus.
“Ini dilakukan demi keberlangsungan pelaksanaan PTM, terpenting kesehatan dan pengawasan sedini mungkin pada anak-anak kita. Jangan sampai mereka terpapar, dan saling menularkan hingga membentuk claster sekolah,” katanya.
Diketahui, penerapan strategi surveilans di dalam ruang lingkup aktivitas belajar mengajar ini juga diterapkan Pemkot Tangerang pada aktivitas publik lainnya. Mulai dari aktivitas pedagangan, wisata, transportasi hingga lingkup kerja Pemkot Tangerang.