ERA.id - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah terciduk memakai tas mewah seharga puluhan juta. Tas itu terpampang saat Janariyah diundang sebagai bintang tamu oleh Nikita Mirzani.
Baru-baru ini ibunda Gaga Muhammad diundang sebagai bintang tamu oleh Nikita Mirzani untuk membicarakan kasus hukum yang melibatkan anaknya. Sepanjang video berdurasi kurang lebih satu jam itu, di sisi Ibunda Gaga Muhammad terdapat sebuah tas besar berwarna hitam.
Kemunculan tas itu pun mencuri perhatian publik, khususnya kerabat Laura Anna, Karin Novilda alias Awkarin. Karin yang curiga dengan tas itu pun mencoba mencari tahu harga dari tas yang dipakai oleh ibunda Gaga Muhammad.
"Itu tasnya Gucci nggak sih? Coba lihatin dong @awkarin.wearing," tulis Awkarin sembari memberikan tangkapan layar video tersebut.
Dengan bantuan salah satu akun penggemarnya itulah didapati fakta bahwa tas hitam tersebut merupakan salah satu produk dari brand ternama, Gucci. Bahkan tak tanggung-tanggung harga dari tas itu diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Mengetahui hal tersebut, Awkarin pun terkejut dan memberikan sindiran pedas kepada keluarga Gaga Muhammad. Hal ini lantaran sebelumnya keluarga Gaga Muhammad mengaku tidak memiliki uang untuk membantu biaya pengobatan Laura Anna.
"Beli popok katanya ngga ada duit?" sindir Karin.
Selain menyoroti tas mewah yang dipakai ibunda Gaga Muhammad, Karin juga turut mengomentari berbagai pernyataan yang keluar dari ibu Gaga Muhammad. Di mana banyak pernyataan itu yang dinilai menimbulkan pro dan kontra.
Karin menyebut pernyataan ibunda Gaga Muhammad sebagai salah satu komedi awal tahun yang membuat banyak pihak tidak menyangka. Apalagi salah satu pernyataan ibunda Gaga tentang tindakan keluarga Laura Anna yang membawanya ke rumah sakit meski kemungkinan berhasil 1.000 berbanding 1.
"Tsay, itu namanya orang tua pengin yang terbaik buat anaknya. Apapun yang ditempuh untuk kesembuhan anaknya. Komedi awal tahun," tegas Karin.
Sementara itu Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami luka berat. Gaga juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 juta sesuai dengan pasal 310 ayat 3 Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.