Dibatalkan di 2021, Anggaran Baju DPRD Kota Tangerang Masuk Kembali di 2022, Pegiat Anti-Korupsi: Ada Saja Akal Bulusnya

| 12 Jan 2022 18:28
Dibatalkan di 2021, Anggaran Baju DPRD Kota Tangerang Masuk Kembali di 2022, Pegiat Anti-Korupsi: Ada Saja Akal Bulusnya
Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 saat dilantik (Istimewa)

ERA.id - Baju Dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kembali dianggarkan di 2022 setelah sempat dibatalkan pada 2021.

Kendati hal tersebut mendapat kritik lantaran proyek tidak melewati lelang dan melakukan penunjukan langsung ke perusahaan tertentu.

Akibatnya, pengadaan proyek tersebut tidak masuk ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanggerang. Kritik ini disampaikan oleh Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna.

"Ada saja akal bulusnya untuk mengelabui masyarakat, dengan memecah anggaran pengadaan Baju Dinas yang katanya wakil rakyat ini," ujarnya, Rabu, (12/1/2022).

Dia menduga pemecah pengadaan untuk belanja pakaian ini sengaja dilakukan agar tidak menjadi sorotan jika dikalkulasikan bahwa anggaran yang dikeluarkan yakni Rp650,5 juta.

"Tentu hal ini menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk korupsi," kata dia.

Sebab kata Nana, dari data yang ditelusuri melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) ditemukan dugaan pecah paket dalam pengadaan seragam Dinas DPRD Kota Tangerang.

Dugaan tersebut didasari atas belanja pakaian dinas dengan ongkos jahit dipisahkan, padahal hal tersebut bisa dijadikan satu kesatuan.

"Belanja pakaian adat daerah dengan nominal Rp 105 juta dipisah dengan ongkos jahit paket daerah sebesar 115 juta. Kemudian belanja pakaian sipil resmi (PSR) dengan nominal 105 juta di pisahkan dengan ongkos jahit pakaian PSR sebesar 97,5 Juta. Jika di akumulasi dengan total pengadaan yang serupa sebesar 650,5 juta," jelas Nana.

Padahal lanjut Nana apabila di satukan anggaran pengadaannya lebih dari Rp 200 juta rupiah yang mana mekanisme pengadaannya harus di lelang atau tender.

Hal itu dijelaskan dalam pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik," ungkapnya.

Kata Nana, Sedangkan, pasal 2 pengadaan langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang atau Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp 200 juta penunjukan langsung. Hal itu sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

"Artinya pengadaan lebih dari Rp 200 juta harus dilakukan dengan mekanisme lelan atau tender," katanya.

Selain rawan korupsi menurut Nana pemecahan proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien. Sebab, setiap paket proyek ada komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat di dalammnya.

"Pecah belah proyek sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu. Dari pengalaman kami motifnya untuk korupsi," tutur Nana.

Sebelumnya, Badan Anggaran untuk DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan pengadaan baju tersebut dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang di 2022. Masing-masing anggota dewan yang berjumlah 50 mendapatkan jatah baju tersebut.

Anggiat menjelaskan baju tersebut sudah menjadi hak setiap anggota dewan. Pengadaan baju dewan itu sejatinya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 mengenai hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

"Itu sudah menjadi hak anggota legislatif dan kewajiban pemerintah memberikan hak. Itu Setiap tahun," katanya, Kamis, (9/12/2021).

Dalam APBD 2022, terdapat 4 setelah baju untuk 50 anggota dewan. Diantaranya, pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), dan pakaian sipil lengkap (PSL). Kendati, bahan yang akan digunakan untuk baju dewan itu, Anggiat mengaku tak tahu.

"Tidak tahu jenis bahannya apa. Yang jelas enak dipakai," ujarnya.

Diketahui, baju dewan di 2021 batal dianggarkan setelah mendapat banyak kritikan. Baju dewan saat itu dianggarkan 675 juta untuk jenis bahannya dan Rp600 juta untuk ongkos jahitnya bagi 50 baju dengan 4 setel.

Rekomendasi