ERA.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan ada 600 akun media sosial yang berpotensi memiliki paham radikal. BNPT terus melakukan monitoring ratusan akun tersebut bekerja sama dengan stakeholder lainnya termasuk Kemeterian Komunikasi dan Informatika.
"BNPT telah melakukan monitoring terhadap situs akun di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal. Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal," kata Kepala BNPT Boy Rafly Amar dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/2022).
Boy mengatakan, dari 600 akun tersebut memuat berbagai macam konten radikal dan terorisme. Rinciannya, konten propraganda sebanyak 650, konten umum dan informasi sebanyak 409, konten anti NKRI sebanyak 147, konten anti Pancasila sebanyak 85, konten intoleran sebanyak tujuh. Kemudian terdapat dua konten paham tafkiri atau mengkafirkan, dan 13 konten berkaitan dengan pelatikan aksi terorisme.
Selain itu, terdapat juga konten pendanaan terorisme sebanyak 40 konten. Konten-konten terkait pendanaan terorisme ini, menurut Boy, sering bermunculan di dunia maya dengan memanfaatkan platform yang cukup dominan.
"Karena pendanaan terorisme di dunia maya ini dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini," kata Boy.
Menurut Boy, penyebaran paham-paham radikal dan terorisme di dunia maya ini memicu bertambahkan aksi teror tunggal atau lone wolf. Tercatat dalam beberapa tahun terakhir aksi lone wolf ini sudah sering terjadi di Indonesia.
"Fenomena teror seorang diri lone wolf ini juga cukup meningkat berkaitan dengan penyebarluasan paham radikalisme di sosial media sehingga seorang diri di antara warga negara kita ini telah berapa kali menjadi pelaku terorisme," pungkasnya.