Antisipasi Defisit Listrik di 2028, Proses Pengadaan Tanah Kontruksi JBC Ditargetkan Rampung Akhir 2022

| 29 Jan 2022 08:30
Antisipasi Defisit Listrik di 2028, Proses Pengadaan Tanah Kontruksi JBC Ditargetkan Rampung Akhir 2022
Proyek Jawa Bali Connection (JBC) (Dok. Antara)

ERA.id - PT PLN (Persero) menargetkan proses pengadaan tanah prakontruksi proyek Jawa Bali Connection (JBC) 500 kV rampung pada akhir 2022.

Pembangunan proyek diharapkan beroperasi pada 2024 ini untuk mengantisipasi defisit listrik di Pulau Bali yang diperkirakan terjadi pada tahun 2028.

Manajer Perijinan dan Komunikasi PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB), Gina Febrinasari di Banyuwangi, Jumat mengatakan proyek dengan investasi sebesar Rp7 triliun ini diharapkan membantu elektrifikasi di Pulau Bali.

"Saat ini progresnya masih prakontruksi dan pengadaan tanah di wilayah Banyuwangi, dan ditarget rampung akhir tahun 2022," kata Gina dikutip dari Antara, Sabtu (29/1/2022).

Ia menjelaskan, dalam proyek itu akan dibangun sebanyak 500 menara yang dimulai dari PLTU Paiton, Probolinggo hingga Kalipuro, Banyuwangi sebanyak 329 menara, kemudian sisa Tower di Pulau Bali.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Taman Nasional Baluran. Sebab, di sana akan dibangun 49 tower yang melintasi hutan Baluran," katanya

Setelah kabel membentang di atas melalui tower, kata dia, pembangunan kabel dilanjutkan melalui kabel bawah laut atau Saluran Kabel Laut Tegangan Ekstra Tinggi (SKLTET) menuju Taman Nasional Bali Barat.

Ia berharap, dengan target proyek JBC rampung pada 2024 akan memasok listrik untuk Bali sebesar 720 MW, dan bisa mengantisipasi defisit listrik di Pulau Dewata pada 2028 yang diprediksi kebutuhannya mencapai 1.300 MW.

“Jika proyek JBC ini sudah rampung, nantinya bisa menambah suplai listrik di Bali. Dan saat ini konsumsi listrik di Bali masih sekitar 670 MW atau turun akibat pandemi, padahal sebelum pandemi kebutuhannya mencapai 800 MW, bahkan beban puncak mencapai 900 MW,” jelasnya.

Sementara itu, pembangunan JBC ini sebetulnya telah direncanakan sejak 2012, namun dalam progresnya mengalami banyak kendala dan revisi, misalnya terkait aturan ketinggian tower, pembebasan lahan, dan aturan pembangunan di lahan hutan Taman Nasional Baluran.

Rekomendasi