ERA.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, pihaknya telah menerima 3.027 aduan di sepanjang 2021. Menurutnya, jumlah tersebut adalah yang paling tinggi selama 13 tahun terakhir.
"Pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan dengan jumlah tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK, yakni sebanyak 3.027 aduan," ungkap Hasto dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (14/2/2022).
Dari jumlah tersebut, 2.182 aduan diantaranya telah ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan. Aduan tersebut berasal dari 34 provinsi yang tersebar di_256 kabupaten dan kota.
Selain itu, di sepanjang 2021, LPSK telah melakukan layanan sebanyak 4.115 layanan yang tersebar di_31 provinsi dan 199 kabupaten dan kota. Kemudian, jumlah terlindung yang diberikan kepada LPSK sebanyak 2.470 terlindung.
"Pada 2021, telah diberikan kepada LPSK sejumlah 2.470 terlindung, dengan jumlah layanan 4.115 layanan. Tersebar di_31 Provinsi dan 199 kabupaten dan kota," kata Hasto.
Hasto menegaskan, di tengah pandemi Covid-19 ini, LPSK akan terus meningkatkan pelayanan terhadap perlindungan saksi dan korban. Sebab, terbukti pandemi tidak menyurutkan berbagai macam tindak kejahatan.
Menurut Hasto, jumlah kejahatan selama pandemi Covid-19 justru semakin meningkat. Terutama terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Ternyata pandemi tidak berkorelasi dengan kejahatan. Kejahatan masih terus terjadi bahkan dalam beberapa jenis kejahatan mengalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," ungkap Hasto.