ERA.id - Munculnya wacana penundaan Pemilu 2024 tidak mengganggu kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilu mendatang. KPU mengaku, persiapan yang dilakukan tetap berjalan seperti biasa.
"Sejauh ini persiapan yang dilakukan oleh KPU dalam menghadapi Pemilu 2024 tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Dewa mengatakan, persiapan Pemilu 2024 ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Tepatnya, setelah selesainya penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu.
Terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024 yang belakangan kembali mencuat, Dewa menegaskan, KPU akan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, menurutnya hingga saat ini pun belum ada perubahan apa pun yang disampaikan ke KPU.
"Sampai saat ini belum ada perubahan ketentuan perundang-undangan mengenai hal itu. Maka kewajiban KPU adalah melakukan persiapan dalam segala aspek dengan sebaik-baiknya," kata Dewa.
Sebelumnya, penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu beserta pemerintah dan DPR RI telah sepakat pelaksanaan Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024.
Namun belakangan kembali muncul wacana penundaan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar Pemilu ditunda minimal dua tahun demi pemilihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.
Usulan dan alasan serupa juga pernah diutarakan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Balil Lahadalia.
Wacana tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Namun, sejumlah partai politik pendukung pemerintah seperti PDIP dan NasDem tegas menolak wacana tersebut.