Batal Minta Keterangan dari Mendag soal Minyak Goreng, DPR: Kita akan Monitor

| 16 Mar 2022 14:08
Batal Minta Keterangan dari Mendag soal Minyak Goreng, DPR: Kita akan Monitor
Ilustrasi minyak goreng (Antara)

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk rapat bersama membahas kelangkaan minyak goreng. Sebelumnya, DPR RI mengancam akan memanggil paksa Mendag apabila tak kunjung hadir menghadiri undangan ketiga.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, alasan penundaan ini lantaran Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama jajaran menteri dan lembaga terkait untuk membahas masalah minyak goreng.

"Tadinya kan undangan itu adalah untuk sama-sana mencari sebab dari kelangkaan minyak goreng dan solusinya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

"Nah karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," imbuhnya.

Dasco mengatakan, DPR RI akan memantau perkembangan di lapangan setelah pemerintah menyampaikan langkah terbaru dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Nantinya, DPR RI melalui komisi terkait akan kembali memanggil Mendag dalam waktu dekat setelah memantau kondisi minyak goreng di lapangan.

"Kita akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," kata Dasco.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengancam akan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk membahas soal kelangkaan minyak goreng. Hal ini disebabkan sudah dua kali Mendag Lutfi mangkir dari undangan rapat konsultasi dengan DPR RI dengan alasan yang tidak jelas.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akibat kurang koopertatifnya Mendag Lutfi tersebut menyebabkan parlemen kesulitan menjalankan fungsi pengawasan. Terlebih banyaknya aspirasi dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng.

Oleh karenanya, Dasco menegaskan DPR RI akan kembali mengirimkan undangan ketiga kepada Mendag untuk menghadiri rapat konsultasi membahas kelangkaan minyal goreng. Jika masih ada alasan untuk mangkir, maka DPR RI tak segan-segan memanggil paksa.

"Dalam kesempatan terakhir dalam sidang Paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangan dan aturan yang ada untuk memanggil paksa Mendag ke DPR," tegas Dasco dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Selasa (15/3).

Tak lama, pemerintah memutuskan akan mensubsidi minyak goreng jenis curah sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi akan diberikan dengan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebelumnya, pemerintah hanya mensubsidi minyak goreng kemasan sederhana.

"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter, dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3).

Rekomendasi