Kemarin Curigai Masyarakat Timbun Minyak Goreng, Kini Mendag Lutfi Minta Maaf Tak Bisa Basmi Mafia: Kami Tak Bisa Mengontrol Karena Sifat Manusia yang Rakus

| 17 Mar 2022 18:48
Kemarin Curigai Masyarakat Timbun Minyak Goreng, Kini Mendag Lutfi Minta Maaf Tak Bisa Basmi Mafia: Kami Tak Bisa Mengontrol Karena Sifat Manusia yang Rakus
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Antara)

ERA.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, ada mafia maupun pihak-pihak yang mencari keuntungan di balik kelangkaan minyak goreng belakangan ini. Padahal, menurutnya, distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup bagi masyarakat.

Lutfi lantas mencontohkan ada tiga provinsi yang distribusi minyak gorengnya cukup untuk masyarakat, di antaranya yaitu Sumatera Utara sebanyak 60 juta liter, DKI Jakarta sebesar 85 juta liter, dan Jawa Timur sebanyak 91 juta liter. Namun belakangan keberadaan minyak goreng di sana justru langka.

"Jadi, spekulasi kita, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan," ujar Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).

Menurut Lutfi, alasan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di tiga provinsi tersebut karena provinsi-provinsi tersebut dekat dengan pelabuhan dan industri minyak goreng berada di sana.

Dia menjelaskan, satu tongkang bisa memuat seribu ton atau satu juta liter, dari jumlah tersebut kemudian dikali Rp7-8 ribu. Sehingga total jika ada minyak goreng keluar dari pelabuhan rakyat bakal meraup uang mencapai Rp8-9 miliar.

Namun, Lutfi bilang, Kemendag tak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tak kuat untuk memberantas mafia-mafia tersebut.

"Yang dipunyai Kementerian Perdagangan pasalnya ada dua, yaitu UU Nomor 7 dan 8, tetapi cangkokannya itu kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia-mafia dan spekulan-spekulan ini," kata Lutfi.

Kemendag, kata Lutfi, mengaku tidak bisa bekerja sendirian melawan mafia dan spekulan tersebut. Karenanya, pihaknya telah memberikan data tersebut kepada Polri dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Atas hal tersebut, Lutfi meminta maaf lantaran Kemendag tak bisa memberantas mafia minyak goreng. Namun, hal ini tentunya akan dijadikan pelajaran.

"Ini jadi pelajaran yang kami dapat di sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi," kata Lutfi.

"Dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.

Rekomendasi