Ada Seruan Bubarkan IDI, Adib Khumaidi: IDI Akan Selalu Ada untuk Masyarakat Indonesia

| 05 Apr 2022 05:05
Ada Seruan Bubarkan IDI, Adib Khumaidi: IDI Akan Selalu Ada untuk Masyarakat Indonesia
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi. (Foto: Antara)

ERA.id - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menegaskan organisasi profesi yang dipimpinnya saat ini akan selalu ada dan tidak mudah untuk dibubarkan.

Hal ini merespons adanya seruan untuk membubarkan IDI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI. Seruan itu muncul pasca terbitnya rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memecat mantan Menkes Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia," Ada Adib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Adib mengatakan, IDI tidak bisa dibubarkan secara sembarangan. Hal itu karena ada keputusan dari Mahkamah Kostitusi (MK) yang memperkuat posisi profesi kedokteran tersebut.

Meski begitu, Adib mengatakan IDI akan melakukan perbaikan di internalnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Jadi saya kira hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran ada hasil keputusan MK," kata Adib.

"Tapi sekali lagi, tentunya ada transformasi organisasi secara internal yang juga akan kami perbaiki," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI menyuarakan untuk membubarkan IDI lantaran dinggap tidak bisa menyejahterakan dan melindungi anggotanya.

"Harusnya IDI melindungi anggota bukan memecat anggotanya yang punya inovasi bgus. Dokter muda yang mau kerja saja tidak dibantu, ini yang ada dipecat malah," kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago.

"Bubarin aja IDI-nya. Ngapain. Orang cuma organisasi profesi, kok," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo. Namun, dia menegaskan bahwa permintaan agar IDI dibubarkan itu bukan usulannya melainkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Rahmad mengatakan, pemecatan Terawan yang belakangan menjadi sorotan publik ini terlihat janggal. Sebab, disebutkan Terawan melanggar etik kedokteran dengan penemuannya terkait metode DRA dan Vaksin Nusantara.

Padahal, kata Rahmad, banyak pula dokter yang terang-terangan melanggar kode etik, misalnya seperti malpraktek atau kongkalingkong dengan perusahaan farmasi, malah tidak ditindak.

"Kalau itu (metode DRA) dibawa ke ranah etik saya juga bingung. Saya takut, khawatir bangsa Indonesia nanti engak ada yang menghasilkan ilmu dokter, enggak akan berani," kata Rahmad.

Oleh karenanya, aspirasi dari masyarakat yang belakangan ini meminta IDI untuk dibubaran diharapkan mampu menjadi bahan intropeksi.

"Ini sebagai intropeksi bagi IDI sendiri. Itu suara masyarakat, suara netizen yang menggelorkan bubarkan IDI," ucapnya.

Rekomendasi