Legislator PDIP Nonton Film Porno, Arsul PPP: Jangan Nyetel Video saat Rapat...

| 16 Apr 2022 10:20
Legislator PDIP Nonton Film Porno, Arsul PPP: Jangan Nyetel Video saat Rapat...
Ilustrasi video porno (Ist)

ERA.id - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengomentari kasus adanya rekannnya di DPR RI, yang terciduk menonton film porno saat rapat Panja Vaksin Komisi IX DPR RI.

Menurutnya, kejadian itu bisa dijadikan introspeksi diri bagi para anggota dewan.

"Saya melihatnya, itu sebagai catatan kami semua intropeksi saja," kata Arsul, Sabtu (16/4/2022).

Arsul yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku, jika selama kegiatan rapat, para legislator memang memang sering bukan ponsel dan melihat pesan-pesan singat melalui aplikasi WhatsApp (WA).

"Kita itu kalau lagi rapat sering kemudian buka WA, WA itu kita buka, kalau video ya kadang-kadang 'ini video apasih?' kita kan penasaran," kata Arsul.

Karena itu, Arsul menilai apa yang dialami anggota DPR RI Fraksi PDIP itu tidak perlu lagi diperpanjang karena dia sudah mendapat sanksi sosial.

Dia juga berpesan, bila mendapat pesan singkat berupa video, lebih baik diabaikan atau tidak usah dibuka jika dirasa tidak penting.

"Dengan pemberitaan ini sebetulnya yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi sosial. Gak usah lebih lah, kami semua ini harus mengambil pelajaran bahwa pada saat rapat ya jangan nyetel video. Kalau baca pesan, its okay lah. Tapi yang bentuknya kiriman video gak usah dilihat," kata Arsul.

"Kalau sekedar melihat pesan karena barangkali ada yang urgent, its okay lah. Tapi kalau buka video gak usahlah karena kalau video pasti tidak urgent. Kalau urgent kan pakai kata-kata," imbuhnya.

Untuk diketahui, Fraksi PDIP DPR RI telah mengkonfirmasi bahwa anggota dewan yang ketahuan menonton video porno adalah kadernya.

Belakangan juga terungkap bahwa sosok itu diduga penyanyi lawas Harvey Malaihollo yang baru dua bulan dilantik sebagai anggota DPR RI.

Menurut Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengklaim, anggotanya tidak sengaja menonton video porno. Dia justru beranggapan bahwa anggotanya dijebak.

Oleh karena itu, fraksi PDIP tidak akan memberi sanski. Namun, jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberkan sanksi maupun menyatakan bahwa yang bersangkutan melanggar etik, maka Fraksi PDIP tidak akan keberatan.

"Fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4) silam.

Rekomendasi