Besok MKD DPR RI Jadwalkan Panggil Harvey Malaihollo Buntut Nonton Video Porno saat Rapat

| 18 May 2022 17:18
Besok MKD DPR RI Jadwalkan Panggil Harvey Malaihollo Buntut Nonton Video Porno saat Rapat
Harvey Malaiholo (Instagram/ishutter.pict)

ERA.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan memanggil Anggota DPR RI Harvey Malaihollo pada Kamis (19/5/2022). Pemanggilan itu buntut dari kasus nonton video porno di tengah rapat Komisi IX.

"Jadwalnya kalau enggak salah besok , Kamis 19 Mei 2022, jadi para pengadu dan teradu dipanggil," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Habiburokhman mengatakan, sebelum jadwal disusun, MKD DPR RI sudah mengadakan rapat internal pada Selasa (17/5).

Dalam rapat yang digelar secara hybrid itu diputuskan sejumlah perkara yang akan dibahas, salah satunya yaitu kasus nonton video porno di tengah rapat yang dilakukan oleh Harvey.

"Ada belasan perkara termasuk saudara HM (Harvey Malaihollo) yang akan dilakukan pemanggilan klarifikasi," kata Habiburokhman.

Politisi Partai Gerindra itu memastikan semua pengaduan, tak hanya soal Harvey Malaihollo, yang masuk ke MKD akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Media sosial sempat dihebohkan dengan potongan video yang memperlihatkan salah seorang anggota Komisi XI DPR RI tengah menonton video porno di tengah-tengah rapat Panja Vaksin di Komisi IX.

Belakangan diketahui bahwa anggota dewan tersebut adalah Harvey Malaihollo, anggota dari Fraksi PDIP. Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto.

Bambang kemudian membeberkan kronologisnya. Berdasarkan klarifikasi langsung dengan anggota Komisi IX tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan menerima sebuah pesan WhatsApp berupa video. Tak sengaja video tersebut dibuka yang bermuatan konten porno.

"Kawan kita ini menerima WA, yang kita klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. WA dibuka reflek ternyata ada video itu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Rekomendasi