ERA.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menonaktifkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, usai sejumlah anggotanya terlibat kasus tindak pindana dugaan suap pengurusan keuangan yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin.
Selain itu, BPK RI juga menonaktifkan beberapa staf tim pemeriksa yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Sejalan dengan hal tersebut, kami sidah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provisi Jawa Barat. Demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini," kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Sementara untuk anggota BPK yang terlibat langsung dalam perkara ini, Isma Yatun memastikan akan memproses pegawainya melalui Majelis Kode Etik BPK, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalaui Majelis Kode Etik di BPK," kata Isma.
Isma mengaku, kasus dugaan suap yang menjerat empat anggota BPK perwakilan Jawa Barat ini merupakan pukulan berat. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya.
"Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawati BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK sekaligus sebagai advance warning bagi institusi kami," ungkap Isma.
Lebih lanjut, Isma memastikan BPK RI akan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus yang turut menjerat empat anak buahnya.
Dia menegaskan, selama ini BPK RI dan KPK selalu bersinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Untuk itu, kami mendukung upaya- penegakan integritas, idependensi, dan profesionalsme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini," kata Isma.
Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua belas orang itu, yakni Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, Rizki Taufik, Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurrahman (RF), Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya (TK), Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri (AR), staf BPKAD Kabupaten Bogor Hani (HN).
Berikutnya, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Hendra Nur Rahmatullah Karwita.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ungkap Firli.
Ia menjelaskan pada Selasa (26/4) pagi, tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor, namun setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat.
"Sehingga KPK membagi dua tim di mana satu tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya," tuturnya.
Selanjutnya, tim KPK mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa (26/4) malam.
"Saat itu juga, tim langsung mengamankan dan membawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta," kata Firli.
Paralel dengan penangkapan di Bandung, kata dia, pada Rabu (27/4) pagi, tim KPK juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten
Bogor.