DPR dan Pemerintah Mulai Gelar Rapat Bahas Persiapan Pemilu 2024

| 13 May 2022 16:13
DPR dan Pemerintah Mulai Gelar Rapat Bahas Persiapan Pemilu 2024
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Komisi II DPR RI menggelar rapat konsinyering bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas persiapan Pemilu 2024. Agenda rapat dijadwalkan selama tiga hari mulai 13-15 Mei 2022.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini. Salah satunya yaitu melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

"Termasuk juga membahas lebih detil terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," kata Guspardi melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5/2022).

Terkait dengan anggaran Pemilu 2024, hingga saat ini belum disepakati. Oleh karenanya, DPR RI dan pemerintah untuk mengefisienkan anggaran dari pengajuan awal yaitu Rp86 triliun dan terakhir sudah di rasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliunan.

Selain anggaran, lamanya durasi masa kampanye juga belum disepakati oleh KPU, pemerintah maupun DPR RI.

Guspardi mengatakan, KPU mengusulkan kampanye berlangsung 120 hari dan pemerintah ingin 90 hari. Sementara sejumlah fraksi Komisi II DPR RI mengusulkan masa kampanye yang lebih singkat yaitu sekitar 60-75 hari.

"Tujuannya, memberikan efektivitas dan efisiensi terhadap tahapan, pengadaan dan penyebaran logistik," kata Guspardi.

"Penyingkatan masa kampanye tentu akan berimplikasi terhadap regulasi (PKPU) dan juga akan terjadi penghematan anggaran dimana pengadaan logistik pemilu bisa lebih efektif dan efisien," imbuhnya.

Dalam rapat tersebut juga akan dibahas soal penggunaan sistem digital (e-recap). Sisem ini sebelumnya sudah diterapkan pada Pilkada serentak 2020 dan baru bersifat uji coba.

"Kalau nanti kita sepakati menjadi permanen, tentu ini akan berkonsekuensi dengan pengadaan internet dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu, juga membahas mengenai standar prosedur dan lamanya penyelesaian sengketa pemilu.

Hal ini perlu dikaji supaya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 tidak beririsan dengan tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Kita berharap persiapan pemilu 2024 ini hendaknya lebih paripurna, karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebik baik dari pemilu sebelumnya," pungkasnya.

Tags : dpr pemilu 2024
Rekomendasi