ERA.id - Gatra Media Group kembali menyelenggarakan forum publik Webinar melalui Platformnya “GATRA Bicara”. Kali ini, webinar yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Majalah GATRA Mukhlison S. Widodo mengangkat tema: “Sudahkan Konsumen Terlindungi dalam Pengggunaan AMDK?”.
Untuk mengupas secara rinci tema tersebut Program GATRA Bicara yang dilaksanakan pada Kamis (2/6/2022) mengundang sejumlah pembicara yakni: Rita Endang Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan POM, Ujang Solihin Sidik Kasubdit Tata Kelola Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah, Ditjen PSLB3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rolas Budiman Sitinjak Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Junaidi Khotib Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, dan Firdaus Ali, Pakar Sumber Daya Air dan Founder Indonesian Water Institut (IWI).
Sebagai pembicara pertama, Rita Endang dari Badan POM mengatakan, pihaknya melakukan perlindungan masyarakat dari potensi bahaya produk BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK). Rita mengatakan, isu BPA bukan merupakan isu lokal, dan bukan pula isu nasional saja, melaikan sudah menjadi isu Internasional.
“Jadi, BPA merupakan isu global. Beberapa negara sudah meregulasi dan melakukan pelabelan BPA pada AMDK,” KATA Rita dalam webinar yang disiarkan secara langsung pada kanal Youtube GATRA TV. Maka itu, dipaparkan oleh Rita, Indonesia tentu saja juga perlu melakukan berbagai upaya untuk melakukan pelabelan pada AMDK dengan melakukan revisi peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018.
Sejauh ini Rita merasa sudah melakukan berbagai macam upaya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Badan POM. “Kewenangan Badan POM sudah sangat jelas, bagaimana melakukan upaya tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan itu sesuai dengan UU Nomor Tahun 2012 Tentang Pangan, dan Perpres Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan sesuai dengan Tupoksi Badan POM,” ujar Rita.
Rita mengatakan, BPA pada AMDK menjadi kajian penting dan prioritas untuk menjadi label pada AMDK. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Badan POM, yakni: Pertama, air merupakan kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup manusia dan dikonsumsi oleh seluruh kelompok usia. Kedua, volume produksi AMDK cukup besar, yakni ada sebanyak 21 miliar liter per tahun, atau sebanyak 70% volume produksi AMDK per tahun.
Ketiga, Jumlah konsumen AMDK galon ada sebanyak 50.204.403 (lebih dari 50 juta) orang atau ada sebanyak 18% dari populasi Indonesia pada 2020. Keempat, AMDK merupakan produk terbanyak yang terdaftar di Indonesia, dan sebanyak 96,4% dari produk AMDK galon menggunakan plastik polikarbonat.
Sementara bagi Ujang Solihin Sidik Kasubdit Tata Kelola Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah, KLHK memaparkan soal dampak terhhadap AMDK pada lingkungan. “Berbicara dampak pada lingkungan pada akhirnya tentu saja akan berdampak juga pada kesehatan,” kata Ujang Solihin Sidik.
“Secara global dan juga berlaku di Indonesia ada sejumlah tanangan dan perhatian bagi kita semua. Ternyata, dari sampah kemasan menjadi persoalan. Pada Studi atau riset, kemasan plastik khususnya AMDK adalah dari minyak bumi, kita melihat bagaimana eksploitasi minyak bumi semakin banyak. Tak hanya untuk bijih plastik namun juga kita melihat ekploitasinya juga sangat meningkat. Dan sebagaiman kita ketahui minyak bumi jumlahnya semakin terbatas dan tidak bisa diperbarui,” ujar Sidik.
Sebagimana diketahui, kemasan plastik yang paling populer digunakan adalah Polyethylene Terephthalate (PET), High Density Polyethylene (HDPE), Low-Density Polyethylene (LDPE), dan Polycarbonate (PC) yang merupakan jenis plastik yang sangat umum digunakan pada kemasan makanan, khususnya pada AMDK.
Dari ekstraksi sumber daya alam yang digunakan menjadi kemasan plastik yang didaur ulang menjadi botol minuman kembali, jumlahnya masih sangat kecil. Sidik menekankan pentingnya Circular Economy dimana pendaurulangan produk plastik menjadi bahan berdayaguna kembali adalah jawaban yang tepat dan menguntungkan secara ekonomi. Sebagian besar kemasan plastik yang kembali dapat didaurulang adalah jenis PET.
Maka melihat kenyataan ini, maka KLHK mendorong para produsen untuk: Pertama, merancang kemasan minumannya untuk bisa digunakan ulang. Sebab, dengan begitu menjadi salah satu langkah kongkrit untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan, mencegah sampah, dan melakukan penghematan sumber daya alam pembentukan keamasan platik merupakan langkah konkrit dari circular economy.
Kedua, merancang kemasannya untuk mudah didaur ulang. “Ketika dirancang sekali pakai, kami memang tidak melarang hal tersebut. Namun produsen bisa bertanggungjawab untuk menarik kembali kemasan pascaproduksi untuk kembali dijadikan bahan baku untuk menjadi kemasan baru,” ujar Sidik.
Bagi KLHK kata Sidik, pilihannya adalah ada kemasan daur ulang, sebab hal itu menjadi hal yang utama. Selain itu, industri kemasan harus melakukan inovasi untuk mencari jenis kemasan pakai ulang yang bebas BPA. Dalam pandangan KLHK, dalam konteks daur ulang maka ukuran kemasan menjadi lebih penting juga.
Sementara, bagi Firdaus Ali, ia memandang pertama soal tantangan menjamin keamanan BPA pada penggunaan kemasan AMDK. Dengan beban populasi yang ada sekitar 274 juta jiwa, negara kita baru mampu melayani sekitar 21% dari total populasi untuk penyediaan air bersih per pipa. Lainnya masih menggunaakan air dari nonpemipaan.
“Artinya sebagian besar masih menggunakan air nonpemipaan dari perhitungan kualitas, keamanan, dan lain sebaginya menjadi pertanyaan bersama. Kita masih jauh tertinggal dari negara lain. Dari cakupan layanan air bersih perpipaan,” kata Firdaus.
Firdaus Ali menekankan bahwa tidak ada alasan untuk kita memusuhi plastik. “Bagaimanapun manusia harus hidup dengan plastik karena peradaban manusia tidak akan maju tanpa plastik. Plastik menjadi musuh kita, ketika kita kembali ke budaya primitif dengan membuangnya kesembarang tempat dan plastik berakhir di sungai atau di laut.”
Ia memaparkan, ada sejumnlah tantangan dalam pengawasan air minum dalam kemasan. Diantaranya adalah melakukan tata ulang ringkronisasi/harmonisai kembali regulasi dan standar AMDK, menata ulang parmeter uji dan metode sampling produk AMDK, melakukan komunikasi dan edukasi publik secara intensif untuk mencerdaskan konsumen terkait dengan produk AMDK berkualitas dan terdaftar. Ia juga menekankan pada tata ulang sistem pelabelan terkait dengan informasi kandungan parameter pada kemasan AMDK.
Sebagai pembicara terakhir Prof. Junaedi Khotib dalam mengatakan, paparan BPA dapat menyebabkan perkembangan dan fisiologi hipotalamus neuroendokrin dan pengendalian keseimbangan energi mengalami gangguan, dan proses learning memori pada hipokampus pun mengalami penurunan.
"Meskipun sampai saat ini kuantitas gangguan pada model tikus secara invivo belum dapat ditranslasikan ke dalam model dosis-response yang sangat jelas pada manusia," kata dalam keterangan tertulisnya, Jumat lalu.
Hasil kajian Prof. Junaidi menunjukkan bahwa BPA menimbulkan kerusakan yang kompleks dengan melibatkan jalur hormonal dan epigenetik. "Perkembangan dan fisiologi hipotalamus neuroendokrin dan pengendalian keseimbangan energi mengalami gangguan, dan proses learning memori pada hipokampus mengalami penurunan," kata Prof Junaedi Khotib.
Junaidi mengungkapkan beberapa poin kesimpulan penting terkait penelitiannya. Pertama, paparan BPA pada kultur sel syaraf dan penyangga menghasilkan perubahan dalam aktivitas, proliferasi, deferensiasi serta fisiologi sel syaraf dan penyangga dalam mengekspresikan protein spesifik.
Kedua, paparan BPA secara invivo pada hewan coba pada fase prenatal dan neonatal menimbulkan perubahan diferensiasi, maturasi dan perkembangan sistem persyarafan dalam otak, yang berdampak pada perubahan perilaku dan learning memory hewan coba.
Ketiga, paparan BPA berhubungan erat dengan kandungan BPA dalam urin dan marker kerusakan DNA. Hal itu berpeluang menimbulkan gangguan tumbuh kembang terutama pada ADHD (Attention Deficit/Hyperactivity Disorder), ASD (Autism Spectrum Disorder) dan gangguan kesehatan mental pada anak-anak.
Berdasarkan kajian itu, Prof. Junaidi Khotib merekomendasikan beberapa langkah untuk mencegah paparan dan dampak merugikan pada manusia. Pertama, edukasi dan peningkatan kesadaran kepada masyarakat terkait dengan kemampuan secara bijak dalam memilih produk makanan atau minuman yang menggunakan kemasan primer yang bebas BPA.