Kasus Suap IMB di Malioboro, KPK Geledah Lagi Ruang Wali Kota Jogja dan Kantor Summarecon

| 07 Jun 2022 18:14
Kasus Suap IMB di Malioboro, KPK Geledah Lagi Ruang Wali Kota Jogja dan Kantor Summarecon
Ruang Wali Kota Jogja yang disegel KPK. (Wawan H)

ERA.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang Wali Kota di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/6). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap IMB apartemen dengan tersangka Haryadi Suyuti, eks Wali Kota Yogyakarta.

"Benar ruang kerja Wali Kota Yogyakarta (digeledah)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicata KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).

Tak hanya ruang Wali Kota, beberapa tempat yang berada di wilayah Kota Yogyakarta juga diperiksa.

"Antara lain adalah lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh tim KPK langsung dilakukan pemasangan stiker segel KPK.

Pada Kamis (2/6) Haryadi ditangkap bersama sejumlah orang, termasuk sejumlah ASN Yogyakarta. Ruang Wali Kota dan ruang di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu digeledah lalu disegel.

Belakangan diketahui, Haryadi saat itu menerima uang ribuan dolar setara Rp400 juta untuk meloloskan lMB apartemen milik Summarecon Agung yang melanggar aturan di kawasan cagar budaya. Selain Haryadi, tiga orang lain juga jadi tersangka.

"Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan ini akan kami informasikan kembali," kata Ali.

Sebelumnya, Senin (6/6), KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Timur yaitu kantor PT Summarecon Agung.

Di lokasi ini, KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen hingga sejumlah uang. KPK masih melakukan penghitungan uang yang diduga kuat berkaitan dengan perkara itu.

"Bukti-bukti tersebut, akan dianalisa kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," katanya.

Rekomendasi