ERA.id - Warga Jogja yang menjadi korban kebijakan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti menuntut Haryadi dihukum seberat-beratnya. Hal itu disampaikan sejumlah warga saat menggelar jumpa pers di kantor LBH Yogyakarta, Kamis (9/6).
Wali Kota Jogja 2012-2022 itu ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di kawasan Malioboro oleh pengembang Summarecon Agung. Ester Diana, pedagang di Jalan Pasar Kembang (Sarkem) yang digusur pada 2017 meminta Haryadi dimiskinkan.
"Saya mewakili teman-teman korban penggusuran di Sarkem yang digusur tanpa relokasi dan ganti rugi," ujar perempuan yan
Ester berharap, kawasan pedagang kaki lima di Sarkem tidak dihilangkan, melainkan ditata sebagai pasar tradisional. Kalaupun digusur ia dan para penjual mendapat ganti rugi.
"Kami menuntut ditukar dengan kios baru supaya kami bisa melanjutkan mencari biaya hidup. Kalau tidak mau tanggung jawab, ya dia (Haryadi) dimiskinkan dan dihukum mati," ujarnya.
Adapun Arif Buwono, pesepeda dari komunitas Pit Duwur, menyayangkan kebijakan Haryadi yang menghapus gerakan Sego Segawe (Sepeda Kanggo Sekolah lan Nyambut Gawe atau sepeda untuk sekolah dan bekerja).
"Sego Segawe itu program bagus untuk mengajak warga menggunakan sepeda, untuk sekolah dan bekerja, tapi kenapa dihapus," katanya.
Sementara itu, Dodok Putra Bangsa, warga kampung Miliran yang baru saja mengadakan syukuran cukur gundul atas penangkapan Haryadi, meminta KPK memeriksa izin hotel-hotel lain di Jogja yang diduga bermasalah. Ada 106 hotel yang diberi izin Haryadi.
"KPK harus mati-matian mengusut izin-izin hotel yang lain. (penangkapan kepala daerah di DIY) Ini adalah awal supaya KPK enggak bosen main ke Jogja yang terbuat kenangan, nostalgia dan korupsi," seloroh Dodok.