ERA.id - PT UOB Kay Hian Sekuritas membantah keterlibatan pada kasus obligasi bodong yang diduga merugikan korban yang mengatasnamakan PT UOB Kay Hian Sekuritas.
PT UOB Kay Hian Sekuritas juga menyatakan kabar tersebut tidak benar dan berpotensi merusak kredibilitas perusahaan.
"PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak terlibat dalam tindakan penjualan Obligasi bodong dan tidak pernah melakukan transaksi bodong apapun juga. Kami juga menolak anggapan bahwa PT UOB Kay Hian Sekuritas ingin Iari dari tanggung jawab," jelas advokat Primaditya Wirasandi dari Lucas Lawfirm dalam hak jawab dan klarifikasi yang diterima Jumat (10/6/2022).
PT UOB Kay Hian Sekuritas jugatmengaku telah menjadi korban, karena namanya dicatut dan dikait- kaitkan dengan transaksi Obligasi bodong.
"Kenyataannya, PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak mengetahui adanya transaksi Obligasi dimaksud dan transaksi Obligasi tersebut tidak dilakukan melaiui PT UOB Kay Hian Sekuritas," katanya.
"Bersama ini ditegaskan bahwa PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Perusahaan Efek yang berada pada pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu menjalankan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui ternyata ada oknum-oknum tertentu yang dengan itikad tidak baik dan demi menguntungkan diri sendiri serta tanpa persetujuan dari PT UOB Kay Hian Sekuritas telah memanfaatkan nama PT UOB Kay Hian Sekuritas, seolah PT UOB Kay Hian Sekuritas yang menjalankan transaksi. padahal faktanya tidak demikian.
PT UOB Kay Hian Sekuritas juga sudah mempertemukan beberapa nasabah yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum tersebut dan mendapatkan pengakuan dari mereka atas semua perbuatannya.
Beberapa nasabah yang merasa dirugikan juga telah melapor ke Mabes Polri dan PT UOB Kay Hian Sekuritas juga telah memberikan keterangan kepada Polisi terkait hal ini.
"Proses pemeriksaan perkara ini masih berlangsung di Kepolisian," ucapnya.