ERA.id - Lembaga data kualitas udara, IQ Air, menempatkan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten sebagai kualitas udara yang terburuk di Indonesia dengan indeks 157 pada Jumat (17/6/2022).
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang, Budi Khomaedi, mengatakan buruknya kualitas udara tersebut diduga akibat tingginya peningkatan volume kendaraan dan aktivitas industri di wilayah tersebut.
Lanjutnya, wilayah Pasar Kemis memang menjadi tempat perindustrian dari berbagai perusahaan. Sehingga, lanjutnya, tingkat polusi udara di tempat tersebut setiap harinya mengalami peningkatan.
"Wilayah Pasar Kemis juga dekat dengan akses keluar masuk kendaraan dari pintu tol. Dan itu menjadi penambahan volume kualitas udara semakin buruk," katanya.
Budi menjelaskan, pihaknya kini sudah melakukan berbagai langkah dan upaya dalam mendukung pengurangan polusi udara. Salah satunya dengan melakukan pemantauan secara rutin melalui uji pasivve sampel.
"Hasil dari pengujian real time oleh IQ Air itu tidak bisa menjadi patokan kita, karena yang pasti dalam pengujian kondisi udara harus melalui pasivve sample selama 24 jam dan kemudian di uji di laboratorium," jelasnya.
Budi menambahkan, pihaknya saat ini menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk, dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap wilayah di Kecamatan Pasar Kemis.
"Ke depan kami juga telah merencanakan untuk memasang alat pengukur kualitas udara secara direct reading, kontinu, dan real time. Melalui anggaran di APBD 2022 ini," jelasnya.