ERA.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya terjun langsung ke lapangan untuk mengecek industri-industri penyumbang polusi di Jakarta seiring pemberlakuan sanksi pencabutan izin bagi perusahaan dengan polusi berlebih.
Pasalnya, kata dia, pernyataan Anies yang akan mencabut izin perusahaan penghasil polusi berlebih, tidak akan membuat kualitas udara di Jakarta langsung membaik.
"Tidak tepat rasanya kalau hanya mengancam untuk mencabut izin, pemprov DKI harus melakukan sidak dan pemeriksaan secara langsung dan secepat mungkin terhadap disiplin para industri penghasil polusi udara tersebut. Ini merupakan prioritas penting bagi keberlangsungan hidup warga di Jakarta," kata August di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (11/7/2022).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta menyebutkan bahwa tindakan nyata dibutuhkan karena berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 114 pabrik dan perusahaan yang memiliki cerobong gas buang dan industri tersebut umumnya memiliki lebih dari satu cerobong.
Dinas LHK DKI Jakarta sendiri, pada 2019 merilis ada sekitar 1.150 cerobong gas buang industri yang berada di Ibu kota.
"Warga butuh aksi nyata dari wacana yang dilontarkan gubernur tersebut. Pencemaran udara di Ibukota kian memburuk, pemprov DKI mestinya peka terhadap isu lingkungan yang berdampak pada kesehatan," ucap August.
August juga mengkritisi pernyataan Anies yang mengatakan kualitas udara buruk Jakarta tidak lepas dari pengaruh wilayah sekitar ibu kota.
Menurutnya, tidak elok seorang pemimpin daerah turut menyalahkan daerah penyangga yang turut memberi kontribusi udara buruk ke Ibu Kota.
"Jakarta sebagai ibu kota tentunya tidak bisa lepas dari wilayah penyangga di sekitarnya. Alasan tersebut terlalu mengada-ada. Sewajarnya Pemprov DKI yang memiliki anggaran paling besar ketimbang daerah penyangga melakukan sinergi, kolaborasi dan menjadi inisiator untuk memperbaiki kualitas udara, tidak hanya ngeles," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memandang, polusi di Jakarta tidak terlepas dari kondisi udara di wilayah lain sekitar Ibu Kota.
Pergerakan angin dan udara yang begitu luas, membuat polusi berdatangan ke Jakarta.
"Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain, karena udara angin tidak memiliki KTP yang hanya tinggal di tempat tertentu," ujar Anies, Minggu.
Anies lalu meminta kepada semua pihak untuk ambil tanggung jawab masing-masing. Di Jakarta misalnya, Anies akan mencabut izin usaha industri bagi pelaku usaha yang mencemari lingkungan.
"Nah kami ingin agar semua ambil tanggung jawab karena kemudian konsekuensi dari udara yang tidak sehat itu dirasakan oleh semua termasuk kami yang di Jakarta," ucapnya.