Kapolri Ungkap Laporan Pidana di Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri: Percobaan Pembunuhan hingga Kekerasan Terhadap Perempuan

| 12 Jul 2022 21:13
Kapolri Ungkap Laporan Pidana di Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri: Percobaan Pembunuhan hingga Kekerasan Terhadap Perempuan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Antara)

ERA.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus baku tembat antar anggota Polri yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo akhir pekan lalu.

Sigit mengungkapkan ada dua laporan pidana dalam kasus tersebut. Pertama yaitu terkait percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual.

"Terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini pidananya ada dua laporan polisi. Yaitu pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Sigit mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Tentunya saya sudah minta agar penanganannya ditangani menggunakan prinsip yang berlaku dengan scientific crime investigastion," kata Sigit.

Di samping itu, Sigit juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari internal Polri dan pihak eksternal. Untuk tim internal akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono. Kemudian akan dibantu pula oleh jajaran Bareskrim, Irwasum, Provos, hingga Paminal Polri.

Sementara untuk tim eksternal, Polri menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM.

"Tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif, dan tentunya karena kasus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada dini betul-betul bisa menjadi terang," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, rekomendasi dari tim gabungan itu akan dijadikan masukan untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan.

"Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius dengan diawasi oleh tim yang ada, baik itu proses penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit.

Sebagai informasi, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharata E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17:00 WIB.

Disebutkan, baku tembak itu terjadi disebabkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Buntut baku tembak itu menyebabkan Brigadir J tewas. Adapun kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Rekomendasi