Ombudsman Banten Terima 10 Aduan Dugaan 'Jual Beli Bangku Sekolah' Saat PPDB, Rp4-6 Juta Per Siswa

| 14 Jul 2022 17:13
Ombudsman Banten Terima 10 Aduan Dugaan 'Jual Beli Bangku Sekolah' Saat PPDB, Rp4-6 Juta Per Siswa
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten (M. Iqbal/ ERA)

ERA.id - Ombudsman RI perwakilan Banten mendapat aduan dugaan jual beli kursi pada gelaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK. Laporan tersebut pun akan ditindaklanjuti ke pihak yang berwenang.

"Harga yang masuk ke pengaduan kami mulai Rp4-6 juta per siswa di PPDB SMA/SMK," kata Kepala Keasistenan Pelaporan dan Pengaduan Ombudsman Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin, Kamis (14/7/2022).

"Kami minta dinas menyikapi betul dugaan-dugaan ini. Jangan mengganggap keluhan masyarakat ini bisa reda dengan sendirinya saat musim PPDB sudah selesai. Saya enggak bisa menyebutkan wilayah kota atau kabupaten mananya, karena ini masih dugaan," lanjutnya.

Zainal berharap laporan tersebut segera ditangani oleh pihak berwajib dan pengaduan itu tidak hilang begitu saja. Pihaknya juga bakal mendorong Pemerintah Provinsi Banten segera menyelesaikan dan mengklarifikasi dugaan praktik tersebut.

"Saat ini terdapat 10 sekolah negeri di Banten yang diadukan ke Ombudsman. Sepuluh di antaranya yakni 2 SMA negeri di Kota Tangerang, 3 SMA dan 1 SMK negeri di Kota Cilegon, 2 SMA negeri di Kota Serang, 1 SMP negeri di Kota Tangerang Selatan dan 1 SMA Negeri di Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Rekomendasi