Gegara Belok Tak Pakai Sein, 2 Orang di Kresek Tangerang Keroyok Pemuda

| 15 Jul 2022 22:25
Gegara Belok Tak Pakai Sein, 2 Orang di Kresek Tangerang Keroyok Pemuda
Kapolsek Kresek, AKP Osman Sigalingging menunjukan barang bukti kasus pengeroyokan. (Dok Polsek Kresek)

ERA.id - MW (24) dan IR (19), dua pemuda yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan ditangkap Polsek Kresek. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan pengeroyokan terekam kamera CCTV salah satu minimarket karena terjadi di halaman sebuah minimarket di Kampung Tanjakan, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek.

"Selang beberapa usai peristiwa, pelaku pengeroyokan dapat kami amankan," kata Osman, Jum'at (15/7/2022).

Osman menjelaskan peristiwa bermula dari korban yang hendak menuju bengkel untuk memperbaiki motornya.

Tiba-tiba tersangka MW memotong jalan tanpa memberikan isyarat lampu sen motor, keduanya pun lalu terlibat cekcok.

"Tersangka MW memukul korban dan korban membalas mendorong tersangka MW hingga terjatuh," kata Osman.

Tersangka MW kemudian meninggalkan lokasi. Sedangkan korban menepi di salah satu minimarket karena motor yang dikendarai mogok.

Selang 15 menit kemudian, tersangka MW datang membawa beberapa teman.

"Tersangka MW langsung melakukan pemukulan atau pengeroyokan bersama tersangka lain. Korban kemudian dibantu tukang ojek yang melerai," jelas Osman.

Korban yang mengalami luka di wajah kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek. Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa bukti petunjuk kamera CCTV dan juga saksi-saksi.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing," tuturnya.

Osman menyatakan, kasus itu masih terus didalami untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain.

Sedangkan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Rekomendasi