ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tingkat transmisi atau penularan COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai level 3, sementara transmisi secara keseluruhan untuk Indonesia masih di level 1.
“Secara keseluruhan Indonesia tingkat transmisi kita untuk standar WHO (Badan Kesehatan Dunia) masih ada di level 1, tapi beberapa provinsi seperti DKI Jakarta udah ada di level 3,” kata dia di Kantor Presiden, Jakarta dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022), usai rapat terbatas evaluasi PPKM.
Provinsi lainnya yang mencatatkan tingkat transmisi COVID-19 di atas 1, kata dia, Banten di level 2.
Tingkat transmisi komunitas atau community transmission adalah level penularan COVID-19 yang terjadi dalam suatu lingkungan tertentu dan sudah menyebar ke masyarakat.
Menurut Budi, meskipun tingkat transmisi di Jakarta cukup tinggi, hospitalisasi pasien COVID-19 dan kefatalan masih sangat rendah di bawah WHO.
“Dan perlu kami sampaikan secara persentase, yang meninggal paling tinggi adalah orang yang belum divaksin atau yang divaksin baru satu kali, sedangkan yang sudah vaksin dua kali jauh menurun persentase fatalitasnya,” ujarnya.
Di samping itu, persentase tingkat kefatalan atau kematian dari pasien terpapar COVID-19 yang sudah mendapat vaksin penguat juga rendah. Karena itu, dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi penguat ke masyarakat.
“Presiden beri arahan agar vaksinasi 'booster' (penguat) itu dipercepat. Beberapa kegiatan masyarakat akan kita minta diwajibkan vaksinasi 'booster' dengan tujuan melindungi masyarakat kalau terkena jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat,” kata dia.
Dalam rapat terbatas Senin ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia terus terjadi.
"Indonesia mirip dengan India di mana kenaikannya tidak cepat tapi perlahan naik terus dan kita belum melihat puncaknya mencapai dengan cepat seperti yang terjadi di negara negara lain," ujar dia.