Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Yang Ditunggu Publik Polri Ungkap Kasus Lebih Transparan

| 19 Jul 2022 18:11
Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Komisi III DPR: Yang Ditunggu Publik Polri Ungkap Kasus Lebih Transparan
INAFIS kembali melakukan olah TKP dirumah terjadinya baku tembak dua polisi. (Ilham/ERA.id)

ERA.id - Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Meski begitu, tugas Polri masih berat, yaitu mengungkap kasus penembakan antar anggota kepolisian secara transparan.

"Tentu bukan penonaktifannya, yang ditunggu-tunggu publik saat ini adalah pengungkapan secara objektif, transparan, terbuka, juga akuntabel tentang apa yang sebetulnya terjadi dalam kasus yang menyedot perhatian masyarakat ini," kata Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Benny berharap, tim khusus yang dibentuk Kapolri kedepannya juga bisa bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

"Tunjukkan kepada publik bahwa memang institusi Polri di bawah Kapolri saat ini benar-benar profesional, tanggap, dan responsif," kata Benny.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman juga mengapresiasi penonaktifan Ferdy Sambo. Hal ini membuktikan bahwa Polri memang serius menangani kasus tersebut.

Dia pun meminta kepada publik untuk tidak berspekulasi yang membuat proses penyidikan tidak berjalan maksimal.

"Kami menyerukan kepada publik untuk tidak banyak bespekulasi di media yang bisa mempengaruhi pengusutan perkara," katanya.

Seperti diketahui, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharata E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17:00 WIB.

Disebutkan, baku tembak itu terjadi disebabkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Buntut baku tembak itu menyebabkan Brigadir J tewas. Adapun kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, kasus tersebut dinilai masih menyisakan banyak kejanggalan. Adapun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim khusus dan tim gabungan untuk mengusut kasus tersebut.

Belakangan, Sigit memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Untuk selanjutnya tugas divisi Propam dilimpahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Tags :
Rekomendasi