Anggota Komisi III DPR Dorong Kasus Penembakan Antar Anggota Polri Terungkap Sebelum 17 Agustus

| 21 Jul 2022 16:07
Anggota Komisi III DPR Dorong Kasus Penembakan Antar Anggota Polri Terungkap Sebelum 17 Agustus
Ilustrasi DPR RI (Dok. Antara)

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Polri mengungkap kasus tembak menembak antar anggota Korps Bhayangkara sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

Seperti diketahui, terjadi baku tembak antar anggota Polri di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sore. Akibatnya, Brigadir J tewas dalam tembak menembak itu.

"Saya berharap sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban (Brigadir J) ini," kata Trimedya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Trimedya mengaku optimis kasus tersebut akan terkuak segera. Apalagi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan dua anak buahnya untuk kelancaran penyidikan kasus tersebut.

Dua anak buah Sigit yang dinonaktifkan antara lain yaitu Kadiv Proram Irjen Pol Ferdy Sambo dan Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto.

"Itu kan berarti bagi Kapolri ada hal-hal yang harus diluruskan dalam rangka pengungkapan kasus ini secara transparan. Itu yang sama-sama harus kita kawal," kata Trimedya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, alasan membebastugaskan Budhi untuk menjaga transparansi dan objektivitas tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aksi saling tembak dua anggota Brimob Polri, yaitu Bharada E dan Brigadir J.

"Timsus ini terus bekerja dalam rangka untuk menjaga efektivitas, transparansi, independensi, dan harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," kata Irjen Dedi dalam konferensi pers, Rabu 20 Juli, malam.

Selain menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan, Kapolri juga menonaktifkan Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo.

Rekomendasi