ERA.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui pengacara Bambang Widjojanto mundur dari wadah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
"Belum dengar saya. Nanti saya cek ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).
BW (sebutan populer Bambang Widjojanto) sendiri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta pada Rabu ini membenarkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari think tank (wadah pemikir) bagi Anies Baswedan dalam TGUPP.
"Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP)," tulis Bambang dalam pesan singkatnya pada wartawan.
Dia menerangkan dirinya memilih mundur dari tim pemikir bagi Anies Baswedan, agar lebih fokus dalam menangani sebuah kasus di mana dia menjadi kuasa hukumnya.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur, agar lebih fokus di Praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan Praperadilan kemarin sudah saya kemukakan pada beberapa kolega dan media," ucapnya.
Sebelumnya, BW mengaku cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming.
Eks pimpinan KPK itu memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Selain itu, ia pun diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.