Inilah Syarat dan Cara Daftar PPNPN di IKN, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

| 20 Feb 2023 19:25
Inilah Syarat dan Cara Daftar PPNPN di IKN, Pendaftaran Dibuka Hari Ini
Poster seleksi terbuka PPNPN IKN (Twitter @ikn_id)

ERA.id - Syarat dan cara daftar PPNPN di IKN perlu Anda ketahui jika ingin menjadi salah satu pehagawai di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti diketahui, saat ini Otorita IKN membuka lowongan kerja dengan skema pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNP). Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi, @ikn_id, pada Jumat, 17 Februari 2023.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," bunyi caption dalam unggahan tersebut, dikutip Era.id.

 Ilustrasi rancang bangun IKN (laman resmi IKN)

Pendaftaran dibuka hari ini, Senin, 20 Februari 2023 dan ditutup pada Jumat, 24 Februari 2023. Untuk melakukan pendaftaran, simak informasi berikut ini.

Formasi PPNPN Otorita IKN

Otorita IKN membuka lowongan kerja dengan status PPNPN untuk beberapa formasi. Berikut adalah rincian formasi yang bisa Anda daftar.

·         Sekretariat

·         Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan

·         Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;

·         Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;

·         Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;

·         Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;

·         Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;

·         Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan

·         Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.

Syarat Pendaftaran PPNPN Otorita IKN

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar untuk mendaftar PPNPN Otorita IKN sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan Otorita IKN.

·         WNI

·         Pendidikan minimal S-1 dari perguruan tinggi (PT) terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan syarat IPK 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,2 pada skala 4

·         Usia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun saat mendaftar

·         Sehat jasmani dan rohani

·         Berperilaku baik

·         Memiliki pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai syarat lain yang diperlukan dalam jabatan yang dilamar

·         Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris, baik lisan maupun tulis, yang bisa dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional

·         Disiplin dan berintegritas

·         Bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN

Dokumen Pendaftaran PPNPN Otorita IKN

·         Daftar riwayat hidup

·         Pindai (scan) berwarna KTP

·         Pindai (scan) berwarna NPWP

·         Pindai (scan) ijazah terakhir yang dilegalisasi

·         Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

·         Pindai (scan) SKCK berlaku

·         Pindai (scan) sertifikat TOEFL (skor minimal 500) atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran

·         Pindai (scan) surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara dengan tanda tangan di atas materai Rp10.000

·         Pindai (scan) surat pernyataan kebenaran dokumen dengan tanda tangan di atas materai Rp10.000

Cara Daftar PPNPN di IKN

Pendaftaran PPNPN di IKN dilakukan secara daring dengan masa pendaftaran 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB. Berikut adalah tata cara pendaftara PPNPN di IKN.

1.    Buka situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN

2.    Kirim semua berkas persyaratan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB

3.    Surat lamaran dilengkapi pelampiran beberapa dokumen berikut.

-      Daftar riwayat hidup

-      Pindai (scan) berwarna KTP

-      Pindai (scan) berwarna NPWP

-      Pindai (scan) ijazah terakhir yang dilegalisir

-      Pas foto berwarna dengan latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 KB

-      Pindai (scan) sertifikat TOEFL atau IELTS

4.    Unggah surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah IKN

5.    Unggah surat pernyataan kebenaran dokumen

Perlu dicatat bahwa seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui www.ikn.go.id. Keputusan proses seleksi dilakukan oleh panitia seleksi dan tidak bisa diganggu gugat.

Rekomendasi