ERA.id - Salah satu anak dari pengurus pusat GP Ansor, pemuda dengan inisial D, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi mobil Rubicon dan rekan-rekannya di daerah Jakarta Selatan. Diduga, pelaku merupakan anak pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam artikel ini, akan dibahas kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Karena tindakannya tersebut, identitas pelaku yang memiliki nama lengkap Mario Dandy Satrio itu pun langsung viral di jejaring media sosial. Sebuah utas yang diunggah akun twitter @LenteraBangsaa_, dituliskan bahwa Mario merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Kronologi kejadian
Kejadian tersebut bermula ketika tersangka menerima informasi jika A mendapat perlakuan kurang baik dari korban. Setelah mendapatkan kabar tersebut, Dandy mendatangi D yang tengah bermain di rumah R di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kemudian setelah Dandy bertemu D, ia langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan tersebut hingga terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan kepada D.
Orang tua R pun mendengar keributan di depan rumahnya dan saat keluar untuk memastikan, dia menyaksikan korban sudah tergeletak di dekat pelaku. David pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kondisi David hingga terakhir diketahui belum dapat dipastikan, namun beredar informasi dari pegiat media sosial yang juga anggota GP Ansor, David masih dirawat di ruang ICU.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan konfirmasinya terkait identitas terduga pelaku yang merupakan anak dari pejabat eselon III di lingkungan kantor wilayah (kanwil) Jakarta Selatan II.
Dalam cuitan lain yang diunggah akun @kokokdirgantoro, disebutkan harta kekayaan Rafael atau ayah dari terduga pelaku mencapai nilai Rp56 miliar.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Jika mengacu pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rafael menyimpan total harta kekayaan Rp56.104.350.289, dan sama sekali tidak mempunyai utang.
Secara detail, Rafael menguasai harta kekayaan senilai Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang ada di berbagai wilayah seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.
Tanah dan bangunan yang mempunyai nilai paling besar berlokasi di Jakarta Barat berupa tanah seluas 766 meter persegi, dan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini memiliki nilai Rp21,91 miliar. Selanjutnya terdapat pula tanah dengan luas mencapai 324 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp13,55 miliar.
Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berwujud tanah. Sedangkan sisanya berupa bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut.
Selanjutnya alat transportasi yang didaftarkan Rafael dalam LHKPN yaitu Toyota Camry 2008 seharga Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 dengan nilai Rp300 juta.
Rafael juga mempunyai harta bergerak lain senilai Rp420 juta, surat berharga mencapai nilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas sejumlah Rp1,3 miliar, dan juga harta lainnya Rp419 juta.
Namun, dalam laporan LHKPN yang dimilikinya tersebut, tidak ditemukan kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Dengan demikian, total kekayaan yang dikuasai oleh kepala bagian umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo tersebut yaitu senilai Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…