ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri, yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Artikel ini akan membahas lebih lengkap mengenai profil Komjen Agus Andrianto.
Agus lahir di Blora, Jawa Tengah, pada tanggal 16 Februari 1967 dan lulus dari Akpol pada tahun 1989. Karirnya dimulai di Polres Dairi, Sumatera Utara, dan kemudian dia ditunjuk sebagai Kapolsek Sumbul pada tahun 1992.
Profil Komjen Agus Andrianto
-
Profil
Agus Andrianto lahir pada tanggal 16 Februari 1967 di Blora, Jawa Tengah. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1989. Karirnya di kepolisian dimulai sebagai Perwira Samapta di Polres Dairi, Sumatera Utara, pada tahun 1990. Setelah dua tahun, Agus diangkat menjadi Kapolsek Sumbul, Sumatera Utara, pada tahun 1992.
-
Awal Karir
Sejak saat itu, jabatannya terus meningkat dan ia pindah-pindah tempat tugas. Pada tahun 1993, dia menjadi Kapolsek Parapat, dan pada tahun 1995 menjadi Kapolsek Percut Seituan.
Agus kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, yang membuka jalan bagi perkembangan kariernya. Pada tahun 1997, dia dipercaya sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, dan pada tahun 1999, dia menjabat sebagai Kasat Serse Poltabes Medan.
Di tahun-tahun berikutnya, Agus menduduki berbagai posisi penting, seperti Kasubag Binops Bagian Serse Ek dan Serse Um Polda Jatim, Wakapolres KP3 Tanjungperak, Pamen Polda Jatim, dan Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Pada tahun 2015, Agus menjabat sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dan pada tahun 2016 sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Ia kemudian menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara pada tahun 2017, dan sebagai Kapolda Sumatera Utara dari tahun 2018 hingga 2019.
-
Kasus Penting yang Ditangani
Agus juga memegang posisi penting sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada tahun 2016, di mana dia terlibat dalam penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain itu, saat menjabat sebagai Kabaharkam Polri, Agus dipercaya sebagai Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.
-
Kekayaan
Agus Andrianto tercatat memiliki kekayaan senilai Rp1,73 miliar. Sebagian dari kekayaannya terdiri dari tiga kendaraan, mulai dari sedan hingga SUV.
Data tersebut diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan oleh Agus pada tahun 2016, tujuh tahun yang lalu. Menurut LHKPN, Agus memiliki satu unit sedan Toyota Vios tahun 2003 dengan nilai taksiran sebesar Rp110 juta.
Selain itu, Agus juga memiliki satu unit Low MPV Nissan Grand Livina produksi tahun 2012, dengan nilai taksiran sebesar Rp110 juta. Sedangkan, kendaraan SUV yang dimilikinya adalah Mitsubishi Pajero Sport buatan tahun 2011, dengan nilai sekitar Rp250 juta.
Berdasarkan LHKPN, Agus mendapatkan ketiga mobil tersebut melalui penghasilannya sendiri. Selain kendaraan, Agus juga melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan satu bangunan di Jakarta Timur dengan luas 600 meter persegi, serta di Kabupaten Musi Banyuasin dengan luas 2000 meter persegi.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Agus di Jakarta Timur memiliki nilai sekitar Rp764.400.000, yang diperoleh melalui warisan. Sementara itu, tanah di Kabupaten Musi Banyuasin senilai Rp100.000.000 merupakan hasil sendiri.
Agus juga memiliki logam mulia dengan nilai sekitar Rp38.000.000, yang diperoleh melalui penghasilan pribadi dan warisan dari tahun 2002 hingga 2010. Selain itu, Agus juga memiliki aset berupa simpanan tunai atau setara kas dengan nilai sekitar Rp361.000.000, yang berasal dari penghasilan pribadi, warisan, dan hibah.
Selain profil komjen agus andrianto, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…