ERA.id - Profil Anwar Abbas, wakil ketua Majelis Ulama Islam (MUI), menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut lantaran dirinya digugat oleh pemimpin pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebesar Rp1 triliun.
Panji menggugat Anwar dengan alasan merasa tersudutkan dan terhina oleh pernyataan Anwar Abbas. Terkait gugatan tersebut, Anwar akan menghadapinya dan taat hukum.
"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," terang Anwar Abbas, Senin (10/7/2023), seperti dikutip Era.id.
Mengenal Profil Anwar Abbas
Anwar Abbas lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada 15 Februari 1955. Sebelum duduk di kursi wakil ketua MUI (2020—2025), Anwar merupakan sekretaris jenderal MUI (2015—2020).
Sebelum menjadi pejabat MUI, Anwar adalah akademisi yang aktif di organisasi Muhammadiyah. Dia juga sempat menjadi ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), yaitu saat menjabat sebagai sekjen MUI (2015—2020). Dia juga pernah menjadi ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Anwar memiliki kemampuan bidang keagamaan yang baik. Pada 2018 dia pernah diapresiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag), nama Anwar Abbas masuk dalam rekomendasi 200 mubalig Indonesia.
Kiprah Anwar tidak berhenti di dalam negeri. Dia juga pernah menjadi wakil presiden Konfederasi Buruh Islam Internasional (2000—2005). Dia juga pernah menajdi anggota Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR RI) dari Utusan Golongan pada 1997—1999.
Kiprah Anwar Abbas di Bidang Akademis
Anwar Abbas pernah menjadi dosen tetap di Program Studi (Prodi) Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Jabatan tersebut telah dilepas sebab Anwar pensiun pada 1 Maret 2020.
Kiprah di bidang akademis Anwar juga pernah dicatatkan di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta—saat ini bernama UHAMKA. Anwar pernah menjadi wakil rektor II dan IV IKIP Muhammadiyah Jakarta.