Kekayaan Kajari Batam Herlina Setyorini Naik Rp 6,57 Miliar, Langsung Jadi Sorotan

| 27 Jul 2023 19:05
Kekayaan Kajari Batam Herlina Setyorini Naik Rp 6,57 Miliar, Langsung Jadi Sorotan
Kekayaan kajari batam herlina setyorini (Youtube)

ERA.id - Kenaikan harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini, menarik perhatian banyak orang. Banyak orang menilai kenaikan kekayaan Kajari Batam Herlina Setyorini tersebut tidak wajar.

Dalam waktu hanya dua tahun, harta kekayaan Herlina meningkat sebanyak Rp 6,57 miliar. Dikutip dari situs e-LHKPN KPK pada Selasa (25/7/2023), Herlina telah melaporkan kekayaannya per Maret 2023 untuk harta yang dimiliki pada tahun 2022.

Pada tahun 2020, ketika masih menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejati Banten, harta kekayaan Herlina tercatat sebesar Rp 3,31 miliar. Selain itu, dia tidak memiliki catatan utang pada saat itu.

Menurut Herlina, dia menjadi satu-satunya pewaris harta milik orang tuanya (Youtube)

Kekayaan Kajari Batam Herlina Setyorini

Berikut adalah rincian kenaikan harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini, dari tahun 2020 hingga 2022:

Tahun 2020:

●        Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Bekasi senilai Rp 2 miliar yang diberi label hasil sendiri.

●        Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Bogor senilai Rp 300 juta yang diberi label hasil sendiri.

Tahun 2022 (saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri):

●        Tambahan aset Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Bekasi senilai Rp 2,5 miliar yang diberi label hasil sendiri.

●        Tambahan aset Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Bogor senilai Rp 500 juta yang diberi label hasil sendiri.

●        Aset Tanah dan Bangunan di Kab/Kota Demak senilai Rp 5 miliar yang diberi label warisan.

Perlu dicatat bahwa data ini belum mencakup harta kekayaan lainnya seperti kendaraan atau alat transportasi dan mesin, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya yang dimiliki oleh Herlina Setyorini.

Terkait dengan harta yang dimilikinya, Herlina menyatakan bahwa sebagian besar harta yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berasal dari warisan orang tuanya. Menurut Herlina, dia menjadi satu-satunya pewaris harta milik orang tuanya.

"Kenaikan harta saya dalam LHKPN berasal dari warisan orang tua saya. Warisan tersebut berupa tanah seluas 1.500 m2/900 m2 di Demak senilai Rp 5 miliar," ungkap Herlina.

Herlina menjelaskan bahwa seluruh harta warisan dari ayahnya telah diserahkan kepadanya. Harta tersebut akan digunakan untuk mengurus keluarga besarnya. Dengan demikian, peningkatan nilai harta kekayaannya dalam LHKPN sebagian besar disumbangkan oleh warisan yang diterimanya dari orang tua.

Selain kekayaan kajari batam herlina setyorini, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman

Rekomendasi