ERA.id - Uji emisi kendaraan merupakan salah satu upaya yang dapat dijalani untuk memeriksa kelayakan kinerja mesin kendaraan, termasuk dengan efisiensi pembakaran yang diuji dengan alat khusus yang disediakan di bengkel, dealer, dan lainnya. Dengan adanya pemeriksaan mesin hingga efisiensi ini, Anda bisa memahami layak atau tidaknya kadar pembuangan mesin yang akan berpengaruh terhadap tingkat polusi udara. Dalam artikel ini akan dijelaskan terkait cara uji emisi.
Pengertian tersebut seiring dengan penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang mengungkapkan bahwa uji emisi merupakan salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.
Cara Uji Emisi
Proses pengujian emisi untuk kendaraan dikelompokkan menjadi dua, yaitu motor dan mobil. Secara sepintas, proses yang dilakukan memang sama, hanya saja ada beberapa hal yang menjadi pembeda. Untuk penjelasan lebih lanjut, simak selengkapnya di bawah ini.
Cara Uji Emisi Gas Pada Motor
- Pastikan kendaraan yang diuji harus dalam posisi hidup
- Pasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot motor
- Proses uji dilakukan selama 5-7 menit
- Tidak mengaktifkan alat elektronik dalam kendaraan seperti pendingin udara, lampu, atau radio
- Kadar dan kandungan zat asap kendaraan akan dicatat setelah proses selesai
- Zat yang dideteksi antara lain: CO (Karbon Monoksida), HC (Hidrokarbon), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), dan NO (Nitrogen Oksida).
- Kendaraan yang lolos uji akan mendapatkan bukti lulus uji emisi
Cara Uji Emisi Pada Mobil
Dilansir dari Smart City Jakarta, untuk proses uji emisi mobil, ada beberapa tahapan. Antara lain sebagai berikut.
- Teknisi akan melakukan kalibrasi alat untuk memastikan parameter setiap alat berada di angka nol.
- Pemeriksaan akan dijalankan, dengan mesin yang dinaikkan menjadi 1.900-2000 rpm (rotasi permenit). Proses ini berlangsung selama satu menit, sebelum dikembalikan dalam kondisi idie.
- Untuk kendaraan mobil, parkir di atas permukaan datar, mesin menyala, dan berada dalam suhu kerja 60-70 derajat celcius (atau disesuaikan dengan rekomendasi manufaktur)
- Saat pengukuran dilakukan, teknisi akan memasukkan probe (selang pengukur) ke exhaust (lubang knaplot) sedalam 30 cm. Tahap ini dilakukan selama 20 detik, setelah itu, alat uji emisi akan mengambil dan mencetak data konsentrasi gas CO dan HC.
Apa Saja Manfaat Uji Emisi Kendaraan?
Uji emisi kendaraan memberikan beberapa manfaat, antara lain:
Mencegah Kerusakan Kendaraan
Dengan melakukan uji emisi, Anda dapat memahami kondisi mesin kendaraan. Hal ini tentunya sangat berguna untuk mengecek kinerja mesin apakah sudah optimal. Selain itu, uji emisi juga berguna untuk mencegah kerusakan.
Menjaga Lingkungan
Manfaat selanjutnya yang sangat berpengaruh yaitu dengan pemberian uji emisi kendaraan ini, kita ikut berperan dalam menjaga kebersihan udara serta rendah polusi.
Menaati Aturan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, uji emisi adalah hal yang wajib dilakukan. Adapun jika seseorang tidak menaati aturan ini, maka akan dikenakan denda sesuai dengan pasal 285 dan pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan denda maksimal senilai Rp250.000 untuk sepeda motor dan maksimal Rp500.000 untuk kendaraan mobil.
Demikianlah penjelasan tentang cara uji emisi beserta manfaat yang bisa didapatkan. Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…