Catat! Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Dimulai Bulan September

| 14 Aug 2023 19:05
Catat! Ini Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Dimulai Bulan September
Jadwal penerimaan cpns 2023 (antara)

ERA.id - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah menjadi perhatian bagi banyak pencari kerja baik itu fresh graduate atau orang-orang yang sudah bekerja. Artikel ini akan membahas jadwal penerimaan CPNS 2023.

Bagi Anda yang bermimpi menjadi ASN, maka penting untuk memahami jadwal resmi penerimaan CPNS tahun ini agar dapat mengambil langkah yang tepat dalam persiapan dan pendaftaran.

Jadwal Penerimaan CPNS 2023

Jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, pemerintah telah menginformasikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada bulan September 2023. Hal ini diungkapkan dalam Surat Edaran BKN Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 mengenai Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Sesuai dengan rencana jadwal yang disampaikan oleh BKN, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September mendatang. Berikut ini adalah rincian jadwal setiap tahapan penerimaan CPNS 2023:

  1. Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  14. Masa sanggah: 15-17 November 2023
  15. Jawab sanggah: 15-19 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18-22 November 2023
  17. Pengumuman pasca sanggah: 18-24 November 2023
  18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
  19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
  20. Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
  21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  24. Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  25. Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
  26. Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
  27. Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
  28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
  29. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8-14 Januari 2024
  30. Pengisian Data Riwayat Hidup dan Nomor Induk Pegawai CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
  31. Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 (antara)

Sejumlah persyaratan wajib harus disiapkan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2023. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai persyaratan tersebut:

●        Kewarganegaraan Indonesia (WNI)

●        Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

●        Tidak memiliki catatan pidana penjara

●        Tidak pernah mengalami pemecatan dengan tidak terhormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau kepolisian

●        Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau status serupa

●        Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

●        Sehat secara fisik dan mental

●        Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

●        Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan.

Selain jadwal penerimaan cpns 2023, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman

Rekomendasi