ERA.id - Ghisca Debora Aritonang, yang juga dikenal sebagai GDA, telah berhasil ditangkap terkait kasus penipuan tiket Coldplay. Lantas bagaimana cara Ghisca Debora tipu korban tiket Coldplay?
Penangkapan Debora terjadi sejak Jumat (17/11/2023), dan saat ini, perempuan yang berasal dari Tangerang tersebut telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mahasiswi nonaktif dari Universitas Trisakti, Jakarta, ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga merugikan korban sebesar Rp 5,1 miliar.
Dalam konferensi pers, Ghisca, yang merupakan mahasiswa, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka melakukan penipuan untuk membeli barang mewah dan memenuhi kebutuhan pribadinya.
Cara Ghisca Debora Tipu Korban Tiket Coldplay
-
Berawal dari 39 Tiket
Kapolres Susatyo Purnomo Condro memberikan penjelasan mengenai kronologi penipuan yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang.
Awalnya, sebagai reseller tiket konser, Ghisca Debora mendapatkan 39 tiket dari war tiket yang diikuti pada bulan Mei lalu. Selanjutnya, ia menawarkan tiket tersebut kepada teman-temannya.
"GDA ikut war tiket di Mei lalu, mendapat 39 tiket lalu ditawarkan kepada teman-temannya," ungkap Kapolres.
-
Mengaku Reseller Tiket
Ghisca Debora Aritonang kemudian menyatakan bahwa ia mampu mendapatkan tiket konser Coldplay kepada beberapa orang, sehingga terhimpun jumlah tiket yang cukup untuk dibuat.
Susatyo mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, Ghisca Debora Aritonang mengklaim kepada korban bahwa ia memiliki hubungan dengan promotor konser Coldplay.
Tiket kemudian dijual kepada korban yang setuju untuk menjadi reseller. Korban, yang percaya pada pernyataan Ghisca, memutuskan untuk membeli tiket konser Coldplay yang ditawarkan. Meskipun demikian, tidak ada komunikasi yang terjalin antara Ghisca dan promotor dari bulan Mei hingga November 2023.
-
Dibelikan Barang Bermerek Lebih Rp600 Juta
"Ditemukan berbagai barang bermerek senilai kurang lebih Rp600 juta yang dibeli sejak bulan Mei, sejak Ghisca menerima uang pemesanan tiket. Sisanya, sekitar Rp2 miliar, digunakan untuk kebutuhan pribadi oleh tersangka," kata Susatyo.
-
Penipuan 2.268 Tiket
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Ghisca terlibat dalam penipuan sebanyak 2.268 tiket.
"Total kerugian korban mencapai Rp5,1 miliar dari 2.268 tiket," tambah Susatyo.
-
Diancam 4 Tahun Penjara
Dalam kasus ini, Ghisca dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelepan, dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.
-
Total Kerugian Rp15 miliar
Polisi telah menangkap Ghisca Debora Aritonang (19), wanita yang menjadi viral karena terlibat dalam penipuan tiket konser grup band Coldplay dengan kerugian sekitar Rp15 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan dalam jumpa pers di kantor polisi pada Senin (20/11/2023) bahwa Ghisca telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasus Ghisca Debora pertama kali terungkap melalui unggahan akun media sosial @__aqshal, yang menceritakan pengalaman keluarganya menjadi korban.
“Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang," tulis akun @__aqshal.
Selain cara ghisca debora tipu korban tiket coldplay, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…