Langkah-Langkah Perpanjangan STR Seumur Hidup, Apa yang Harus Dipersiapkan?

| 21 Dec 2023 07:03
Langkah-Langkah Perpanjangan STR Seumur Hidup, Apa yang Harus Dipersiapkan?
Langkah-langkah perpanjangan str seumur hidup (unsplash)

ERA.id - Dalam upaya memberikan kemudahan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan langkah-langkah baru untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup. Bagaimana langkah-langkah perpanjangan STR seumur hidup?

Mulai 16 Oktober 2023, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya, mengumumkan bahwa proses penerbitan STR seumur hidup dapat diakses melalui portal SATUSEHAT SDMK.

Daftar di Portal Satu Sehat

Langkah ini bertujuan untuk memperbarui data dan menyederhanakan proses registrasi STR, dengan harapan dapat mengurangi biaya dan menghilangkan kerumitan birokrasi yang selama ini menjadi kendala dalam mendapatkan STR.

Sebelum mengurus perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup secara online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti terlebih dahulu:

1. Buat Akun

  • Akses portal SATUSEHAT di satusehat.kemkes.go.id/sdmk.
  • Masuk ke portal SATUSEHAT.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri yang diminta.
  • Buka inbox email untuk aktivasi akun.
  • Login dengan memasukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
  • Masukkan captcha, lalu klik "masuk".

2. Lengkapi Data Profil

  • Setelah login, masukkan NIK, STR, tempat lahir, dan jenis profesi.
  • Cari data profil dengan mengklik "Cari".
  • Jika profil tidak ditemukan, buat profil baru di SATUSEHAT SDMK.

Langkah-Langkah Perpanjangan STR Seumur Hidup

Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup:

  1. Akses menu 'Pengajuan STR' pada portal.
  2. Klik 'Cek Data' untuk memulai pengajuan perpanjangan STR.
  3. Pastikan data pribadi, data pendukung, dan verifikasi dari kosnil kesehatan (KKI/KTKI) sudah terisi dengan lengkap dan valid.
  4. Setelah itu, klik 'Ajukan STR' untuk mengirimkan data.
  5. Data akan dikirimkan ke aplikasi KKI dan KTKI untuk diproses ke dalam kode billing.
  6. Pantau status progres permohonan melalui akun Anda.
  7. Setelah proses selesai, unduh e-STR melalui akun SATUSEHAT SDMK.
  8. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat dengan mudah dan efisien memperpanjang STR seumur hidup mereka.
Alasan Pemutakhiran Data dan STR (unsplash)

Alasan Pemutakhiran Data dan STR

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM, menegaskan bahwa pemutakhiran data dan proses registrasi Surat Tanda Registrasi (STR) melalui portal SATUSEHAT SDMK akan mengurangi berbagai biaya dan birokrasi yang mempersulit terbitnya STR.

Arianti Anaya menyatakan bahwa layanan registrasi dan perizinan, yang sebelumnya tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menjadi hambatan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya portal SATUSEHAT SDMK, pemilik STR dapat melihat data dan perkembangan masing-masing, serta dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri jika terdapat data yang perlu diperbarui. Data yang telah diperbarui akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Arianti menjelaskan bahwa sebelumnya terjadi fragmentasi informasi dan pendataan, dengan sumber informasi yang terpisah di konsil, layanan kesehatan, perhimpunan, atau organisasi sendiri.

Hal ini sering menyebabkan duplikasi dan ketidak konsistenan data, padahal data tersebut sangat penting untuk pengambilan kebijakan. Melalui portal SATUSEHAT SDMK, diharapkan pengelolaan data STR dapat lebih terpadu dan efisien.

Selain langkah-langkah perpanjangan str seumur hidup, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi