ERA.id - Sosok Helena Lim atau yang populer sebagai salah satu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Helena Lim diberitakan menjadi tahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 26 Maret 2024 hingga 14 April 2024. Bagi Anda yang hendak mengetahui seperti apa profil dari sosok Helena Lim, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Sosok Helena Lim
Mengutip ERA, Helena Lim lahir pada tanggal 19 November 1976. Selain populer sebagai model dan pengusaha, dia juga berkarier dalam dunia musik sebagai penyanyi. Pada tahun 2019, single-nya yang dirilis berjudul "Pasrah".
Karena sudah terkenal sebagai "crazy rich" di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), wanita berusia 47 tahun ini diketahui mempunyai rumah mewah di area tersebut.
Dalam pengakuannya, kekayaan yang dimiliki olehnya tidak didapatkan secara langsung sejak lahir. Dalam wawancara di kanal YouTube Boy William, hal ini diakui sendiri olehnya.
Helena menceritakan bahwa ayahnya pergi meninggalkannya pada saat dirinya berusia 12 tahun, sehingga ibunya yang menafkahi hidupnya hingga Helena lulus SMA. Selama kuliah, dia mengambil keputusan untuk bekerja paruh waktu. Dia pun bekerja di berbagai tempat, termasuk bank dan perusahaan ekspor kayu, mengambil posisi mulai dari sekretaris hingga marketing.
Helena juga menegaskan bahwa kekayaannya didapatkan melalui kerja keras, termasuk dengan upayanya membangun rumah mewah tersebut. Dia mengaku sudah sejak lama bermimpi mempunyai rumah dengan fasilitas seperti kolam renang, ruang karaoke, dan salon.
Pernah jadi sorotan saat vaksin COVID-19
Jauh sebelum ini, pada tahun 2021 nama Helena juga pernah menjadi sorotan saat dia membagikan momen dirinya menerima vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk dalam Instagram story-nya.
Kejadian tersebut akhirnya mengundang kontroversi karena Helena diduga tidak termasuk dalam kelompok tenaga medis yang menjadi prioritas sebagai penerima vaksinasi tahap pertama.
Kasus ini pun selanjutnya dilaporkan ke polisi, dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Helena Lim di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 15 Februari 2021.
Helena juga dikabarkan pernah mengunjungi Ruang Harapan di Rumah sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk berbagi dengan anak-anak yang sedang dirawat di sana. Selain menjalankan bisnis apotek hingga fesyen, ia juga tercatat sebagai pemilik produk minuman untuk diet DRZLIM Official.
Adapun saat dirinya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah, Helena Lim masih tercatat sebagai manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE).
Demikianlah ulasan tentang sosok Helena Lim, salah satu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…