SYL Ngaku Beri Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Kami Sudah Tahu

| 25 Jun 2024 15:30
SYL Ngaku Beri Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Kami Sudah Tahu
Terdakwa kasus korupsi Eks Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya mengaku sudah mengetahui informasi perihal mantan Ketua KPK, Firli Bahuri menerima uang Rp1,3 miliar dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli sendiri merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

"Jadi semua yang disampaikan oleh SYL dan saksi-saksi lain di persidangan di perkara a quo yang ditangani oleh KPK, semua sudah kita mintai keterangan, semua sudah di BAP semua," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Mantan Kapolresta Solo ini enggan bicara banyak mengenai kasus Firli Bahuri dan hanya kembali menerangkan saksi-saksi yang dimintai keterangan di persidangan sebelumnya telah diperiksa penyidik.

Sebelumnya, SYL mengaku telah memberikan uang kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.

Namun, ia menyebutkan pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) lantaran sudah tidak ada permasalahan setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke inspektur jenderal maupun direktur jenderal.

"Tidak disebut apa apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli," ucap SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2024).

Maka dari itu, ia menilai penyerahan uang tersebut hanya bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu. Apalagi, kata dia, ia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet.

SYL memerinci uang senilai Rp1,3 miliar itu diserahkan dua kali, yakni Rp500 juta dan Rp800 juta.

Lebih lanjut, dia menjelaskan penyerahan uang sebesar Rp500 juta kepada Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan masing-masing pihak saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di gelanggang olahraga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.

Sementara untuk penyerahan uang Rp800 juta kepada Firli, sambung dia, dilakukan melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara SYL.

Rekomendasi