ERA.id - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyebut judi online (judol) berpotensi menyebabkan berbagai konflik rumah tangga.
“Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Hari ini perceraian tertinggi sebab ada cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok dalam keluarga,” kata Hasto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Antara.
Menurutnya, judol banyak menimpa laki-laki dan jika terjadi di dalam rumah tangga, suami berpotensi berpikir tidak jernih sehingga menyebabkan konflik kecil yang berkepanjangan dan menjadi salah satu penyebab perceraian.
“Pelaku judi mayoritas laki-laki, baik kepala rumah tangga maupun anak laki-laki akan menjadi toksik dan racun berbahaya bagi keluarga,” ucapnya.
Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian. Untuk itu, kata dia, BKKBN telah punya program bina keluarga agar keluarga dapat tenteram, mandiri, dan bahagia.
"Ada yang namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), yang di dalamnya menilai juga indikator-indikator perilaku tidak menguntungkan, seperti judi dan sebagainya," tuturnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti juga menyampaikan keluarga adalah sistem sosial terdekat yang dapat mengawasi dan membina anggotanya untuk tidak bermain judol.
"Keluarga itu sistem sosial yang paling dekat dengan kita. Membina, mendidik, membimbing, itu berawal dari keluarga. Keluarga harus selalu mengingatkan anggota keluarganya agar jangan mendekatkan diri kepada tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang negatif, salah satunya judi online," ujar Nopian.