ERA.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan kadernya untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) tingkat Kabupaten dan Kota yang diselenggarakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat No. 1684/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 15 Juli lalu. Surat yang tertulis bersifat rahasia itu ditujukan kepada DPC PDIP dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial Nusyirwan Soejono dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH tahun 2020 secara offline yang dilaksanakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan [daftar terlampir] untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator tersebut," tulis surat tersebut.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berdalih surat tersebut merupakan bagian dari fungsi utama dan tradisi demokrasi yang dijalankan partai dalam rangka melakukan kaderisasi kepemimpinan secara berjenjang.
Dia mengatakan, sebagai partai pemenang Pemilu, di mana pun tradisi demokrasi di seluruh dunia, maka akan menempatkan kader-kadernya pada jabatan strategis.
"Jadi ketika Partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa, atau dalam Program Keluarga Harapan (PKH), aktif dalam bela negara, dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai," ungkap Hasto melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/8/2020).
Surat instruksi itu, kata Hasto, ditujukan untuk mendorong para kader agar aktif berpartisipasi pada proses rekrutmen berbagai jabatan publik, salah satunya dalam program PKH.
Sehingga PDIP terbuka dan melakukan segala sesuatunya dengan dasar legalitas yang kuat, taat pada mekanisme, dan menghormati otoritas pengambil keputusan untuk tetap berdaulat.
"Dalam penempatan jabatan strategis sebagai komisaris misalnya, jumlah kader PDI Perjuangan paling sedikit dibanding Partai lain. Keputusan otoritas Menteri kami terima, dan hal tsb sebagai daya pemacu untuk terus tingkatkan kualitas kader," kata Hasto.
Dalam surat instruksi tersebut dijelaskan bahwa peserta yang akan mengikuti seleksi dan rekrutmen harus memenuhi segala ketentuan dan persyaratan yang berlaku sebagaimana terdapat dalam surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Jaminan Sosial Keluarga nomor: 1125/3.4/KP.02.01/7/2020, tertanggal 8 Juli 2020, perihal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH Tahun 2020.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Saat ini, PKH dijalankan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP.
Tata cara rekrutmen SDM PKH diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1 tahun/LJS/08/2018 tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan. Pernyataan Si bahwa "siapa saja berhak mendaftar" tidak sejalan dengan pasal 10 poin i yang menyatakan peserta koordinator PKH dilarang terlibat dalam aktivitas politik seperti pengurus/anggota parpol, juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar anggota legislatif atau pun kepala daerah.