ERA.id - Seorang pria di Makassar nekat merampas ponsel mantan pacarnya dengan cara menggigit. Pria itu bernama Ivan, warga warga Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Ceritanya begini, Ivan merampas ponsel mantan kekasihnya, CRA (25), seorang mahasiswi yang tinggal di Kecamatan Tamalanrea. Awalnya, perampasan ponsel itu terjadi saat CRA berdiri di tepi Jalan Manggis NTI, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu lalu. Ivan lalu menghampiri mantannya tersebut.
Tanpa diduga, Ivan langsung menarik ponsel sang mantan dari atas motor, sebab mantannya tersebut bermain ponsel di pinggir jalan. Sayangnya, usaha Ivan gagal. Mantan Ivan tak menyerah begitu saja untuk melindungi ponselnya. CRA menggenggam kuat ponselnya agar tak direbut paksa oleh Ivan.
Akhirnya, tangan CRA digigit oleh Ivan dan ponsel yang diincarnya berhasil digenggam. Saat hendak tancap gas, CRA menarik jaket Ivan hingga CRA terseret oleh motor yang dikendarai Ivan.
"Korban (CRA) terjatuh dan terseret di jalanan kemudian pelaku (Ivan) langsung meninggalkan tempat kejadian perkara," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, Minggu (6/12/2020) malam.
Akibat perbuatannya, Ivan diringkus Tim Opsnal Polsek Tamalanrea atas laporan kasus perampasan dan pencurian. Ivan ditangkap saat berada di rumahnya, beberapa jam setelah CRA melaporkan kejadian itu.
"Hasil interogasi, pelaku Ivan, melakukan tindakan tersebut karena tidak terima keputusan sepihak korban (CRA) yang meminta memutuskan hubungan dengan pelaku," ujarnya.
Kini Ivan mendekam di sel tahanan Polsek Tamalanrea. Ia dijerat pasal 368 dan atau 365 tentang pencurian.