Kegiatan ini merupakan kampanye internasional yang bertujuan untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Awal mulanya digagas oleh Women's Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women's Global Leadership. Di Indonesia sendiri, kegiatan ini telah berlangsung sejak tahun 2003 dan digagas oleh Komisi Nasional Perempuan.
Koalisi Indonesia untuk Seksualitas dan Keberagaman (Kitasama) merupakan gabungan dari sejumlah organisasi yang bergerak di isu perempuan, yakni Pamflet Generasi, Pusat Kajian (Puska) Gender dan Seksualitas, serta Aliansi Satu Visi turut mengkampanyekan 16HAKTP dengan menggelar acara bertajuk '16 Hari RUang PuAn: Beda Itu Biasa' (16 RUPA).
Penelitian Pusat Kajian (Puska) Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia (UI) Nadira Reza Chairani mengatakan bahwa konstruksi sosial mengenai standar kecantikan merupakan hal yang berkaitan dengan fenomena kekerasan seksual.
"Tingginya standar kecantikan serta fenomena kekerasan seksual saling berkaitan, dan rendahnya pengetahuan seseorang terkait otonomi tubuh adalah salah satu sebab terjadinya kekerasan seksual," ujar Nadira di Ruang Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Menurut catatan dari Komnas Perempuan pada tahun 2001 terdapat 3.168 orang perempuan yang menjadi korban kekerasan. Angka ini tak kunjung turun setiap tahunnya, bahan di catatan terakhir pada tahun 2019 sebanyak 406.178 kasus kekerasan perempuan.
"Kasus kekerasan seksual merupakan satu hal yang membuat perempuan seringkali merasa kurang aman dalam berbagai macam ruang dalam masyarakat karena harus selalu waspada. Laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual, sehingga sebetulnya pemberantasan kekerasan seksual dalam masyarakat merupakan tanggung jawab semua orang," pungkas Nadira.
Mengapa 16 Hari?
Selama rentang waktu 16 hari itu, masyarakat tidak hanya diajak untuk memperingati Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan saja, tapi juga peringatan lain yang puncaknya ada pada tanggal 10 Desember yang merupakan Hari HAM Internasional.
16 hari yang memiliki kaitan erat dengan perempuan ini oleh Kitasama dimeriahkan dengan pameran sejumlah replika, termasuk sejumlah pakaian dari korban kekerasan seksual. Tujuannya untuk mengajak masyarakat merenung dan memperbaiki pola pikir terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.
Berikut adalah hari yang diperingati sepanjang 16HAKTP:
• 25 November - Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
• 1 Desember - Hari AIDS Sedunia
• 2 Desember - Hari Internasional Penghapusan Perbudakan
• 3 Desember - Hari Internasional bagi Penyandang Cacat
•5 Desember - Hari Internasional bagi Sukarelawan
•6 Desember - Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan Terhadap Perempuan
•10 Desember - Hari HAM Internasional
Mirabal Bersaudara si Las Mariposas
Tanggal 25 November yang diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan tak muncul begitu saja. Ada sejarah penuh luka yang melatar belakanginya.
Mereka adalah Mirabal Bersaudara yaitu Minerva, Maria, dan Patria. 56 tahun lalu, tepat ditanggal yang sama, tiga orang perempuan aktivis demokrasi dan keadilan kebanggaan rakyat Republik Dominika itu harus meregang nyawa di bawah kekuasaan ditaktor Jenderal Rafael Trujillo. Mereka tewas dengan berlumuran darah dan lumpur setelah dihajar oleh kaki tangan Trujillo.
Ketiganya yang dikenal dengan sebutan Las Mariposas atau si Kupu-Kupu boleh saja tewas ditangan kekuasaan yang ditaktaktor tidak lantas ikut mati pula. Kematian Las Mariposas justru membuat rakyat Dominika bergejolak, mereka turun ke jalan dengan penuh amarah dan memekikan nama Mirabal bersudara: Viva Las Mariposas! Viva Las Mariposas!
Enam bulan kemudian, kekuasaan Trujillo tumbang. Beberapa tahun kemudian, tepatnya sejak 1999, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan hari penjagalan itu sebagai Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Berjarak ribuan mil dari tanah kelahiran Mirabal, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Pun dengan angka pelecehan seksual yang dialami tak hanya oleh perempuan tapi juga anak-anak terus meningkat.
Di tingkat parlemen, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih terus diperjuangkan. Kabar terkahir, RUU PKS sudah masuk Badan Legislatif sebagai usulan RUU dari Komisi VIII DPR RI untuk di carry over di periode 2019-2024.